Banyak Pihak Tersesat Karena Pernyataan Jokowi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

“Pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota Partai Politik mempunyai hak melaksanakan kampanye,” demikian bunyi Ayat 2 Pasal 299.

“Pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota Partai Politik dapat melaksanakan kampanye apabila yang bersangkutan sebagai; (a) calon Presiden atau calon Wakil Presiden, (b) anggota tim kampanye yang suda didaftarkan ke KPU atau (c) pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU,”. Bunyi ayat 3 pasal 299.

- Advertisement -

Sepanjang memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara, maka hal demikian tidak menjadi masalah dalam konteks hukum. Hal ini sebagaimana dituangkan dalam Pasal 300.

Di sisi lain, banyak pihak kemudian mencoba menghubungkan secara politik tampilan beberapa Menteri yang muncul dalam tangkapan kamera seusai debat Capres-Cawapres di tanggal 7 dan 21 Januari lalu.

Disampaikan bahwa hal ini merupakan pelanggaran karena telah secara langsung berpihak kepada Paslon tertentu. Sekali lagi, bahwa secara hukumnya tidak menjadi soal. Bila kita cermati substansi debat ini diselenggarakan dalam waktu libur dan secara UU Pemilu kita memperbolehkan hal demikian.

- Advertisement -

“hari libur adalah hari bebas untuk melakukan Kampanye di luar ketentuan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (2),”. Bunyi Pasal 303 Ayat (3).

Penyampaian narasi publik harus secara teliti dan adil karena dalam momentum yang diselenggarakan lima tahun sekali ini merupakan opportunity (kesempatan) masyarakat dalam memperoleh Pendidikan Poltik dari setiap peserta pemilu.

Dalam substansi Pendidikan Politik Masyarakat, setiap fenomena politik yang secara normatif diperkenankan oleh ketentuan perundang-undangan jangan diresonansi dengan kepentingan politik yang sarat dengan adu domba dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Fenomena politik Bandar Udara Halim Perdanakusuma ini dimaklumi secara etik. Bahwa sesungguhnya seorang Presiden tidak diperkenankan menyampaikan pernyataan demikian karena akan berpotensi pada substansi politik yang jauh lebih bermuara pada perdebatan kusir dan kegaduhan politik.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Piala Dunia 2026 Hadirkan Duel Antarsaudara

JCCNetwork.id-Piala Dunia 2026 tidak hanya menyajikan persaingan antarnegara, tetapi juga menghadirkan cerita unik dari sejumlah pemain yang memiliki hubungan keluarga. Tercatat delapan pasang saudara akan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER