JCCNetwork.id- Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (28/12/2023) untuk memberikan kesaksian terkait penyidikan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019 sampai 2024. Kasus ini melibatkan Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang kini masih buron.
Wahyu yang tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.50 WIB, mengenakan kemeja biru, dan menyampaikan harapannya agar KPK segera menangkap Harun Masiku yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap ya,” ujar Wahyu di
dapan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Wahyu yang pernah menjadi komisioner KPU, ikut menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Harun Masiku, yang sebelumnya terjerat dalam dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, diduga menyuap Wahyu Setiawan untuk memastikan dirinya ditetapkan sebagai anggota DPR.
Meski KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka, namun hingga saat ini, Harun masih buron dan terus menjadi buruan penegak hukum. Sejak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak pada 8 Januari 2020, Harun Masiku belum berhasil ditangkap dan masih dapat menghirup udara bebas.



