Usai Dicopot, Akses Firli Sebagai Ketua KPK Dibekukan!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Firli Bahuri resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebagai langkah penggantian, Presiden Joko Widodo secara resmi menunjuk Nawawi Pomolango untuk mengisi posisi Ketua KPK.

KPK memastikan bahwa akses Firli Bahuri telah diputus sepenuhnya setelah Keputusan Presiden memberhentikannya.Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, menjelaskan bahwa tindakan ini berlaku efektif sejak Keputusan Presiden dikeluarkan, sehingga Firli Bahuri tidak memiliki kewenangan lagi untuk mengambil keputusan terkait penanganan kasus di lembaga antirasuah.

- Advertisement -

“Akses beliau sebagai pimpinan atau ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Johanis Tanak dalam keterangannya dikutip Minggu (26/11/2023).

Johanis menekankan bahwa Firli kini kehilangan wewenang untuk membuat keputusan terkait penanganan perkara korupsi di KPK. Meskipun masih diperbolehkan masuk ke kantor, tugas dan kewenangannya secara resmi telah diberhentikan.

“Kalau ke kantor sah-sah saja. Tugas dan kewenangannya itu diberhentikan, tidak boleh dia mengambil keputusan,” ungkapnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Warga Harus Tahu! Geotermal Disebut Energi yang Menyelamatkan Masa Depan

JCCNetwork.id - Pemerhati Jawa Tengah sekaligus Sekjen Pasbata Budiyanto Hadinagoro menekankan pengembangan potensi energi panas bumi atau geotermal di wilayah Gunung Ungaran sejatinya merupakan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

KPK Periksa Dirut PT MSA

Mengenal Rayo Vallecano

Kemarau Rusak Sawah Pandeglang

DNB Amankan Cadangan Emas di London

Anak Krakatau Tetap Siaga