JCCNetwork.id- Harga sejumlah komoditas pangan strategis nasional masih berada pada level yang relatif tinggi. Berdasarkan data terbaru Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia, cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas dengan harga tertinggi di tingkat pedagang eceran, mencapai Rp73.700 per kilogram.
Data yang dirilis pada Senin (8/6/2026) menunjukkan bahwa komoditas hortikultura masih mendominasi kelompok pangan dengan harga yang cukup tinggi. Selain cabai rawit merah, bawang merah tercatat dijual dengan harga rata-rata Rp56.150 per kilogram, sedangkan bawang putih mencapai Rp40.850 per kilogram.
Di kelompok beras, harga berbagai kualitas masih berada pada kisaran Rp14.000 hingga Rp17.000 per kilogram. Beras kualitas bawah I tercatat sebesar Rp14.300 per kilogram, sementara kualitas bawah II mencapai Rp14.700 per kilogram. Untuk kategori beras medium, kualitas medium I berada di angka Rp16.000 per kilogram dan medium II sebesar Rp15.750 per kilogram.
Sementara itu, beras kualitas premium masih menjadi yang tertinggi di kelompok komoditas beras. Beras kualitas super I diperdagangkan pada harga Rp17.100 per kilogram, sedangkan kualitas super II mencapai Rp16.750 per kilogram.
Komoditas cabai lainnya juga masih menunjukkan harga yang relatif tinggi. Cabai merah besar tercatat sebesar Rp60.800 per kilogram, cabai merah keriting Rp56.500 per kilogram, dan cabai rawit hijau mencapai Rp53.950 per kilogram. Kondisi ini menunjukkan bahwa kelompok cabai masih menjadi salah satu penyumbang utama tekanan harga pangan di berbagai daerah.
Pada sektor protein hewani, telur ayam ras dijual dengan harga rata-rata Rp29.700 per kilogram. Sementara itu, daging ayam ras segar berada pada level Rp35.900 per kilogram.
Harga daging sapi juga masih bertahan pada kisaran tinggi. Daging sapi kualitas I tercatat sebesar Rp146.300 per kilogram, sedangkan kualitas II mencapai Rp139.000 per kilogram.
Untuk kebutuhan pokok lainnya, gula pasir kualitas premium dijual dengan harga Rp19.900 per kilogram. Adapun gula pasir lokal tercatat sebesar Rp19.050 per kilogram.
Di sisi lain, harga minyak goreng juga menunjukkan variasi berdasarkan jenis kemasan. Minyak goreng curah tercatat Rp20.950 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp24.150 per liter. Sementara minyak goreng kemasan bermerek II dijual dengan harga Rp23.250 per liter.
Pergerakan harga berbagai komoditas pangan tersebut terus menjadi perhatian pemerintah dan pelaku pasar mengingat kebutuhan masyarakat yang tinggi serta potensi fluktuasi pasokan di sejumlah wilayah. Data PIHPS menjadi salah satu acuan dalam memantau perkembangan harga pangan nasional guna menjaga stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang berlangsung.























