JCCNetwork.id- Polrestabes Semarang membongkar sebuah kasus yang mengguncang hati, melibatkan seorang paman yang diduga mencabuli keponakannya yang berusia 6 tahun hingga menyebabkan kematian tragis. Kasus ini terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
“Pelaku AY (22) diamankan saat pemakaman korban,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, Kamis (19/10/2023).
Kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh polisi dari RS Panti Wilasa Semarang mengenai kematian seorang gadis kecil berinisial KS dengan cedera yang tidak wajar.
Menurut pemeriksaan dokter rumah sakit, ditemukan luka pada organ vital dan anus pada KS, seorang warga Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Polisi segera mengambil tindakan dengan mengamankan tiga anggota keluarga korban, yakni ayah, ibu, dan AY, yang ternyata adalah paman korban.
Pelaku diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban sekitar tujuh kali.
“Sudah sejak Agustus, terakhir kali dilakukan pada 14.Oktober 2023,” ungkapnya.
Korban, yang memiliki riwayat TBC, akhirnya jatuh sakit dan pada malam Selasa (17/10) dilarikan ke rumah sakit. Dari pengakuan tersangka, perbuatan cabul tersebut dilakukan karena pengaruh menonton film porno.
Pelaku akan dihadapkan pada tindakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak atas perbuatannya yang mengerikan ini.



