Polresta Jambi Tertibkan Konvoi Liar

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id — Satlantas Polresta Jambi mengamankan 150 sepeda motor yang digunakan pelajar dan anak di bawah umur dalam aksi konvoi di jalan raya sepanjang Agustus 2026.

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas kelompok remaja yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban.

- Advertisement -

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan seluruh kendaraan kini diamankan di Mapolresta Jambi untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan.

“Ratusan roda dua atau sepeda motor itu telah kami amankan di Mapolresta Jambi untuk nantinya didata. Apabila melanggar pidana akan diteruskan kasusnya dan sebaliknya jika tidak ada masalah dikembalikan ke orang tuanya,” tegas Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang di Jambi, Senin.

Menurut polisi, mayoritas pengendara yang ditertibkan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

- Advertisement -

Sebagian kendaraan juga ditemukan tidak memenuhi ketentuan, termasuk menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.

Ananto menegaskan kepolisian tidak akan membiarkan jalan umum digunakan sebagai lokasi konvoi maupun berkendara secara ugal-ugalan.

“Tidak ada ruang bagi kegiatan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat umum dan kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang meresahkan masyarakat, termasuk kelompok anak-anak yang konvoi dan menggunakan kendaraan tidak sesuai ketentuan,” tegas Kombes Pol Ananto.

Penindakan dilakukan dalam beberapa kegiatan.

Pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, polisi mengamankan 38 sepeda motor setelah kelompok anak muda yang berkumpul hingga larut malam tidak mengindahkan imbauan untuk membubarkan diri.

Selanjutnya, pada Senin (17/8/2026), polisi kembali menertibkan konvoi yang melibatkan pelajar SMP, SMA, dan SMK. Sebanyak 35 kendaraan diamankan dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolresta Jambi.

“Mereka menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi serta berkendara ugal-ugalan di jalan raya,” ujar Kapolresta.

Polisi menyebut para pelajar yang terjaring berasal dari sejumlah sekolah di Kota Jambi dan terdapat pula pelajar dari wilayah Muaro Jambi.

Kendaraan yang digunakan ditemukan dalam kondisi tidak sesuai ketentuan dan digunakan untuk berkendara secara ugal-ugalan.

Penertiban berikutnya berlangsung pada Sabtu (22/8/2026) melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Dalam operasi selama sekitar satu jam, petugas mengamankan 39 sepeda motor dan menemukan satu bilah senjata tajam.

Barang bukti senjata tajam tersebut telah diserahkan kepada Satreskrim Polresta Jambi untuk menjalani proses lebih lanjut.

Terhadap kendaraan yang diamankan, polisi melakukan pendataan dan pemeriksaan.

Untuk sepeda motor milik pelajar, proses pengambilan harus dilakukan dengan pendampingan orang tua dan guru.

Kendaraan yang menggunakan knalpot brong diwajibkan dikembalikan ke spesifikasi standar pabrikan.

Polisi juga akan mencopot knalpot yang tidak sesuai ketentuan dan memusnahkannya berdasarkan prosedur yang berlaku.

Polresta Jambi memastikan kegiatan penertiban akan terus dilakukan. Kepolisian juga meminta orang tua, sekolah, dan masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari.

“Anak-anak ini adalah generasi penerus. Jangan sampai kesenangan sesaat di jalan raya berubah menjadi penyesalan seumur hidup. Kami akan bertindak tegas, tetapi pencegahan dan pengawasan bersama tetap menjadi kunci,” pungkas Kombes Pol Ananto Herlambang.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Commuter Line Terganggu, Transjakarta Bantu Penumpang

JCCNetwork.id- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengerahkan armada tambahan untuk membantu mobilitas masyarakat yang terdampak gangguan perjalanan Commuter Line relasi Bogor-Jakarta Kota, Kamis (20/8/2026). Dua rute...

Kebakaran Tebet, 4 Orang Tewas

Persib Tekuk Bali United 3-2

Rupiah Menguat ke Rp17.794

Rektor Unsoed Terjaring OTT

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER