JCCNetwork.id- Pagi ini, Senin (9/10/2023), Jakarta menghadapi tantangan serius terkait kualitas udara. Menurut data terbaru dari situs pemantau kualitas udara IQAir, Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai salah satu kota dengan udara paling buruk di dunia. Pukul 06.40 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di ibu kota Indonesia mencapai angka 165. Ini adalah angka yang mengkhawatirkan karena masuk dalam kategori “tidak sehat.”
Masalah utamanya adalah tingginya tingkat polusi udara PM2.5 dengan nilai konsentrasi mencapai 83 mikrogram per meter kubik. Ini berpotensi merugikan kelompok sensitif, baik manusia maupun hewan, dan bahkan dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan serta nilai estetika kota.
Ketika kita membandingkan kualitas udara di Jakarta dengan kategori lain, seperti “baik” yang memiliki rentang PM2.5 dari 0 hingga 50, maka Jakarta berada jauh di luar batasan ini. Kategori “sedang” yang memiliki rentang PM2.5 antara 51 hingga 100 juga jauh terlampaui oleh Jakarta.
Tetapi Jakarta tidak sendirian dalam masalah ini. Kota-kota lain di dunia juga berjuang dengan masalah kualitas udara yang serupa. Lahore, Pakistan, memimpin daftar sebagai kota dengan kualitas udara terburuk dengan AQI mencapai 187, diikuti oleh Delhi, India, di posisi kedua dengan AQI 174. Dhaka, Bangladesh, dan Mumbai, India, juga menghadapi tantangan serupa dengan angka 162 dan 157 masing-masing.
Situasi ini menyoroti pentingnya tindakan serius untuk mengatasi polusi udara di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di seluruh dunia. Kesehatan manusia, harus menjadi prioritas untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi semua.





