JCCNetwork.id- Pengungkapan kasus gembong narkotika jaringan internasional kelas kakap Fredy Pratama terus bergulir. Banyak hal terus terkuak, salah satunya adalah peran SA kurir yang membawa uang cash ke Indonesia.
Dalam kasus ini Polisi menyita uang pecahan Rp 100.000 senilai total Rp 400 juta, uang pecahan Rp 50.000 senilai total Rp 2,5 juta, dan uang pecahan US$ 100 sebesar US$ 44.000 yang disita dalam brankas. Total hampir Rp 1,2 miliar.
Kemudian dua lembar BPKB motor Kawasaki Ninja, satu unit motor Kawasaki Ninja KLX nopol B-4745-ZJ, satu unit motor Kawasaki Ninja nopol DA-5679-JA, satu unit mobil Fortuner warna silver, empat buku tabungan serta lima buku paspor.
Adapun hal ini terkuak usai Bareskrim Polri menggeledah kediaman anak buah gembong narkoba Fredy Pratama. Yakni sepasang suami istri (pasutri) berinisial FA dan PN yang berdomisili di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, pasutri itu merupakan sosok yang mengelola keuangan jaringan. Sementara SA merupakan kurir pengantar uang.
“SA sudah ditangkap di Thailand. SA ini kurir yang bawa duit cash ke Indonesia,” ungkapnya, dikutip.
Sebagai tambahan informasi, Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap kasus kejahatan lintas negara yang terkait dengan narkotika dan pencucian uang, dengan keterlibatan gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.
Fredy Pratama juga dikenal dengan berbagai nama samaran seperti The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Air Bag, serta mengendalikan operasi narkoba di Indonesia dari Thailand.



