JCCNetwork.id- Mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung, AKP AG bakal menelan pil pahit buntut keterlibatannya dalam sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama. AKP AG akan dipecat tidak hormat dari kepolisian sebagai sanksi terberat akibat perbuatannya itu.
“Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, Jumat (15/9/2023).
Helmy Santika menegaskan pemecatan itu adalah komitmen Polda Lampung untuk menangani segala bentuk penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu. Tujuannya adalah memberikan efek jera di kalangan internal kepolisian.
“Ini sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri,” tutupnya.



