Kenapa Jokowi Sarankan Amandemen Konstitusi Setelah Pemilu?

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kenapa Jokowi sarankan amandemen konstitusi setelah Pemilu 2024?Yuk simak penjelasannya. Presiden Joko Widodo (Jokowi), akhirnya mengemukakan pandangannya terkait usulan untuk mengamandemen konstitusi Indonesia. Menurutnya, langkah ini sebaiknya berproses setelah pemilu 2024 berlangsung. Alasannya cukup jelas, mengingat saat ini telah memasuki periode pemilu yang krusial.

“Ini kan proses pemilu ini sedang berproses. Dalam waktu dekat kita sudah pemilu, pilpres, pileg. Sehingga menurut saya sebaiknya proses itu setelah pemilu,” kata Jokowi di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

- Advertisement -

Lalu kenapa Jokowi juga menegaskan pentingnya fokus pada pokok haluan negara? Sebab, bagi Jokowi, hal ini memiliki signifikansi besar dalam memberikan arah dan panduan bagi negara ke depan.

“Sekali lagi tadi saya sampaikan kan memang PPHN tadi ketua MPR menyampaikan memang berisi filosofis. Tidak detail sehingga memberikan fleksibilitas kepada eksekutif,” kata Jokowi.

 

- Advertisement -

Kenapa Jokowi Sarankan Amandemen Setelah Pemilu?

Mungkin Presiden melihat banyaknya kekhawatir tunda Pemilu 2024 mulai bergentanyangan sehingga ia menyarankan amendemen setelah pemilu. Pasalnya usai danya pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo. Yakni terkait rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sejumlah mulai bersuara, mempertanyakan implikasi dari amendemen tersebut terhadap jadwal Pemilu sesuai jadwal.

Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), mengekspresikan pandangannya. Ia sampaikan, pembahasan mengenai amendemen UUD 1945 sebaiknya tidak berproses menjelang Pemilu. Fahri menekankan bahwa proses amendemen merupakan aspek penting dalam tatanan negara yang membutuhkan pemahaman mendalam dari seluruh lapisan masyarakat, mengingat dampaknya yang signifikan dalam merubah konstitusi.

“Memang tidak boleh amendemen itu dikaitkan dengan proses Pemilu dan mendekati proses Pemilu. Sebuah amendemen memerlukan suasana yang tenang. Agar tidak di bebani oleh misi-misi yang partisan dan berjangka pendek,” kata Fahri Hamzah dikutip, Jumat (18/8/2023).

Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan kajian usulan amandemen UUD 1945 baru bisa berlangsung usai Pemilu 2024. Langkah ini sebagai upaya untuk menghindari kontroversi dan spekulasi sekaligus khawatir tunda Pemilu 2024.

“Kalau kita bahas sekarang, nanti di tenggarai ada muatan macam-macam. Kemarin itu memang kita setop lebih dahulu daripada masuk muatan macam-macam,” ucap Djarot.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, menyoroti fungsi dan kewenangan MPR RI pasca amandemen UUD 1945 pasca reformasi 1998. Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI 2023, ia mengungkapkan keyakinannya bahwa MPR RI seharusnya kembali menjadi lembaga tinggi negara, meskipun dengan pendekatan yang kritis dan penuh pertimbangan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Megawati Mundur Sementara dari Timnas Voli

JCCNetwork.id- Kabar mengejutkan datang dari dunia voli nasional. Pevoli andalan Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, resmi mengajukan pengunduran diri sementara dari Timnas Voli Putri Indonesia....

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER