Kepala Daerah Diwanti-wanti Jangan Perbanyak Produksi Aplikas!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengimbau kepada kepala daerah di Indonesia untuk tidak terlalu banyak memproduksi aplikasi. Menurutnya, Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) bukan hanya tentang banyaknya aplikasi yang dibuat, tetapi lebih pada pelayanan digital yang terintegrasi.

Imbauan ini sejalan dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo.

- Advertisement -

“Ke depan kita tidak perlu lagi memperbanyak memproduksi aplikasi,” kata Anas dalam sambutannya ketika meresmikan 14 Mal Pelayanan Publik, di Kantor Kementerian PAN RB, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Anas menekankan bahwa kepala daerah sebaiknya menghindari kecenderungan memunculkan satu inovasi dalam satu aplikasi. Ia mengungkapkan bahwa kebanyakan masyarakat cenderung mengunduh banyak aplikasi dan membuat akun berulang kali.

“Kadang kita satu inovasi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), bikin aplikasi. Apalagi kalau ada kepala SKPD baru, biasanya dengan bangga menyajikan kepada bupati-nya ‘Pak, ini ada aplikasi baru’,” ucap Anas.

- Advertisement -

Menurut Anas, jika kecenderungan ini berlanjut, maka akan tercipta ratusan aplikasi di setiap daerah yang dapat menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan publik.

“Kalau ini diteruskan, maka nanti di daerah akan ada ratusan aplikasi. Semakin banyak aplikasi, maka masyarakat akan susah untuk mengakses akun pelayanan,” ujarnya.

Anas juga menyoroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) bagi kepala daerah. Menurutnya, memiliki SDM yang berkualitas merupakan persoalan penting dalam membangun daerah menjadi lebih baik.

“Di atas semua ini, SDM menjadi penting. Oleh karena itu, Pak Bupati tolong sering-sering ketemu kepala BKD-nya,” tutupnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pramono Tekankan Pembangunan Jakarta Berbasis Wilayah

JCCNetwork.id- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menekankan pentingnya pendekatan pembangunan berbasis kewilayahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Arahan tersebut...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER