Suami Bekap Istri Hingga Tewas Gegara Suka Utang

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Aksi tragis kembali menggegerkan warga Kampung Ciapus Kaler, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Seorang suami nekat membekap istrinya hingga merenggang nyawa hanya karena uang dua juta. Pelaku berinisial ID dan korban RN.

“Dari serangkaian olah TKP yang dilakukan Satreskrim Polresta dan Polsek Banjaran maka patut diduga yang menjadi pelaku adalah suami korban sendiri yang berinisial ID (41), korban sendiri RN (51),” kata Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan, Jumat (7/7/2023).

- Advertisement -

Peristiwa itu bermula saat keduanya cekcok lantaran RN memiliki utang ke perorangan senilai Rp 2 juta. ID sebagai pengemudi ojek merasa kecewa. Penghasilannya tak seberapa, sementara sang penagih utang terus datang ke rumahnya.

Pasutri ini kemudian bertengkar sehingga ID mendorong RN ke dalam kamar jatuh ke kasur dan menindih RN dengan kedua kaki. Tak hanya itu dalam amarah ID menyumpal mulut istrinya dengan bantal dan menutup mulut sang istri hingga tewas.

Setelah melakukan kejadian tersebut pelaku tidak melaporkan ke tetangga atau RT, RW, polisi tetapi mengunci pintu rumahnya seolah-olah bahwa kejadian tersebut pelaku tidak ada di tempat.

- Advertisement -

Kejadian itu terbuka ketika warga mengamati rumah pelaku masih dalam keadaan gelap meski telah memasuki waktu magrib.

Warga bergerak mengecek dan terkejut menemukan RN sudah dalam keadaan tidak bernyawa. RN tergeletak tak bernyawa di atas kasur dengan mulut luka-luka.

Mengetahui RN tewas, warga langsung melapor ke Polsek Banjaran. Setelah itu, jajaran Satreskrim Polresta Bandung turun tangan dan melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian menjeratnya dengan pasal berlapis. Pertama menggunakan pasal 44 ayat 3 UUD RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara. Kemudian dialternatifkan dengan pasal 33 KUHP dengan ancaman kurang lebih 20 tahun. Kemudian ditambahkan lagi 351 penganiayaan minimal ancaman 7 tahun.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Tiga Pelaku Jambret Ponsel Turis Asing Dibekuk

JCCNetwork.id- Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa seorang warga negara asing asal Jerman di kawasan Sawah Besar,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER