JCCNetwork.id- Pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bareskrim Polri selama delapan jam pada Senin (3/7/2023). Saat keluar, ia hanya sedikit komentar, menyatakan bahwa semua pertanyaan dari penyidik telah dijawabnya dengan baik.
“Sudah ditanyakan semua (pertanyaan peneyelidik). Sudah dijawab dengan sempurna. Baik semuanya. Semua berjalan dengan baik. Terima kasih saudara-saudara,” ucap Panji setelah menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan pihaknya mengajukan 26 pertanyaan kepada Panji Gumilang. Yakni terkait sejarah Al Zaytun dan organisasi tersebut.
Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun ke tahap penyidikan pada hari Selasa, 4 Juli 2023.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pun telah meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun ke tahap penyidikan pada hari Selasa, 4 Juli 2023.
“Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” tutup Djuhandhani.























