JCCNetwork.id – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dengan percaya dirinya menyebut bahwa ia masih sebatas saksi dan tidak menjadi tersangka.
Hal itu disampaikan Panji Gumilang menyusul kabar Bareskrim Polri yang menaikan kasus yang menerpanya ke tahap penyedikan.
“Ah nggak, belum sampai ke sana,” kata Panji Gumilang setelah diperiksa Bareskrim yang dikutip JCCNetwork.id, Selasa (4/7).
Ia pun lantas sempat emosi saat ditanyai soal kesiapannnya jika akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
“Jangan ngomong siap tidak siap. Urusannya belum selesai,” tegasnya.
Adapun proses pemeriksaan Panji Gumilang berjalan selama 8 jam dan dicecar dengan lebih dari 30 pertanyaan.
“Panggilan Bareskrim telah saya penuhi dan dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya,” jelas dia.
“Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan, sudah bisa dijawab dengan baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,” pungkasnya.























