JCCNetwork.id- KH. Asep Nafis Imron bin Abuya Bustomi Pimpinan Ponpes Al Hidayah Cisantri, sekaligus Pembina Jaringan Aktivisi Reformasi Indonesia 98 (JARI’98), menyoroti keluhan masyarakat atas maraknya perjudian bebas berkembang di Sumatera Utara.
Ada tiga lokasi perjudian terkenal dan semakin memuncak di sana. Yakni di Jalan Rukam Brahrang, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Pasar 7 Tandem, yang berada di belakang Pekong Nenek Sakti, dan Pasar Vll Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Ketiga lokasi itu terus beroperasi perjudian dengan bebas tanpa hambatan sedikitpun.
“Ada 3 tempat judi diduga semua milik bandar besar Aseng Kayu dan Aju,” kata Kiai Asep dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Dalam situasi ini, Kiai Asep Nafis meminta Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, segera turun tangan menindak maraknya praktik perjudian di Sumut.
“Saya meminta Bapak Kapolri Jenderal istri Sigit Prabowo dan jajaran Polri presisi sikat dan berantas segala bentuk perjudian di Sumut,” ucapnya.
Kiai Asep Nafis menyampaikan, masyarakat sudah sangat resah. Berbagai cara ditempuh namun praktik haram itu masih saja terjadi. Sehingga, saat ini semua harapan hanyalah kepada Kapolri untuk mengambil tindakan tegas dan efektif dalam memberantas perjudian ilegal itu.
Pasalnya, Jenderal Listyo Sigit diyakini
memiliki komitmen yang kuat dalam hal penindakan perjudian ilegal.
“Jika ada yang bermain di belakangnya segera diperiksa. Agar tidak mencederai Polri presisi yang sudah mendapat pekerjaan publik. Pastinya rakyat Indonesia akan mendukung gebrakan ini,” tutup Kiai Asep Nafis.























