JCCNetwork.id- Polda Metro Jaya kembali terapkan tilang manual kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Tilang manual ini berjalan seiring dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Demikian kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
- Advertisement -
“Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas kelihatan anggota ditilang,” kata Latif dalam keterangannya dikutip Senin (15/5/2023).
Penindakan melalui tilang elektronik, lanjut Latif tetap berjalan sebagaimana mestinya. Sementara penindakan tilang manual untuk menyasar para pengendara yang sifatnya membahayakan.
- Advertisement -



