JCCNetwork.id- Ketua Umum Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia atau Jari 98, Willy Prakarsa, memiliki tiga strategi jitu dalam memajukan Indonesia. Salahsatunya adalah hapus THR atau Tunjagan Hari Raya di republik ini.
“Seandainya Indonesia ingin maju ada tiga gebrakan yang akan saya lakukan. Salahsatunya hapus THR,” kata Willy Prakarsa, dalam keterangannya kepada JCCNetwork.id, Senin (24/4/2023).
Menurut Willy, THR atau pendapatan nonupah yang wajib pemberi kerja bayarkan kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan itu tidak bisa mengatasi persoalan ekonomi di tengah masyarakat.
Seharusnya yang benar adalah memberikan tunjangan hidup sehari-hari. Sebab, sebagai manusia butuh makan untuk bertahan hidup. Makanan penting untuk memenuhi nutrisi, memberikan energi, dan kesehatan tubuh dan itu butuh biaya.
“Hapus tunjagan hari raya penuhi rakyat dengan tunjangan hidup sehari-hari, karena rakyat tidak hidup di hari raya saja, namun kebutuhan hari hari sangatlah terdesak,” jelas Willy Prakarsa.
Selain Hapus THR, Hukum Mati Koruptor
Berikutnya, lanjut Willy Prakarsa, menghapus tempat pemakaman umum (TPU) kemudian menggatinya dengan kremasi. Jadi mengalihkan areal tanah atau proyek untuk keperluan pemakaman jenazah menjadi pembangunan rumah susun bagi tuna wisma.
“Salurkan proyek TPU untuk perumahan susun warga tuna wisma,” jelas Willy Prakarsa.
Terakhir, korupsi sudah menjadi penyakit parah di negeri ini dan sangat sulit untuk sembuh. Padahal sudah ada berbagai upaya dalam mencegah dan menghilangkan praktek korupsi. Untuk itu jalan satu-satunya adalah hukum mati koruptor.
“Koruptor langsung dihukum mati atau dikremasi, dalam 30 hari dipastikan praktik korupsi lenyap,” tutup aktivis senior 98 tersebut.



