JCCNetwork.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak usut lewat verifikasi lebih soal aktivitas oknum parpol yang membagikan amplop berisi uang di masjid.
Demikian kata Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, saat memberikan konferensi pers usai meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang di Mangkang Kulon, Kec. Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023).
“Mengenai berbagai kasus yang terjadi, Pemerintah meminta Bawaslu untuk verifikasi, apakah itu masuk yang seperti dilarang atau bukan, nanti yang punya kewenangan itu wilayahnya Bawaslu,” kata Wapres.
Wapres menekankan, politik uang dan menjadikan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye tak dibenarkan dalam kontestasi Pemilu.
“Tentunya aturannya sudah ada, tinggal sesuai apa tidak atau dia masuk melanggar aturan atau tidak, Bawaslu saya kira. Kita tunggu Bawaslu yang nanti memberi penjelasan,” ucapnya.
Tambahan informasi, media sosial sempat heboh adanya video amatir bagi-bagi amplop bergambar Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah. Amplop tersebut berisi uang Rp300.000 dibagikan dalam masjid saat salat Tarawih.