KPU Digugat Partai Berkarya Ke PN Jakpus, Minta Pemilu 2024 Ditunda

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Partai Berkarya kembali menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan tersebut diajukan lantaran Partai Partai Berkarya dinyatakan tidak lolos sebagai Partai Politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo mengatakan, Partai Berkarya mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU RI pada hari Selasa, 4 Maret 2023.

- Advertisement -

“Iya betul, Kemarin gugatannya diajukan,” Kata Zulkifli saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2023).

Zulkifli mengaku, Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakpus sudah menunjuk 3 majelis hakim yang akan menyidangkan gugatan Partai Berkarya tersebut dan sudah menetapkan jadwal sidangnya.

“Majelis Hakim, Bambang Sucipto, Dulhusin dan Bernadette Samosir, Panitera Pengganti (PP) Khairuddin. Sidang pertama hari Senin tanggal 17 April 2023,” Ucapnya.

- Advertisement -

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan Partai Berkarya tersebut terregistrasi dengan nomor perkara 219/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

“Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana telah ditegaskan dalam Pasal 1365 KUHPerdata,” bunyi petitum Partai Berkarya.

Partai Berkarya Juga meminta agar PN Jakpus membatalkan Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Penetapan Partai Politik Pemilu.

“Menyatakan cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 518 Tahun 2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024,” Bunyi Petitum Partai Berkarya.

Selain itu, Partai Berkarya juga meminta agar dimasukkan sebagai Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan meminta agar PN Jakpus menunda pemilu 2024.

Berikut Bunyi Petitum Partai Berkarya:

1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana telah ditegaskan dalam Pasal 1365 KUHPerdata;

3. Menyatakan cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 518 Tahun 2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024;

4. Menghukum Tergugat agar memasukkan Penggugat sebagai Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024;

5. Menghukum Tergugat untuk menunda seluruh Alur Tahapan Pemilu Tahun 2024, sampai Penggugat dinyatakan sebagai Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024 atau sampai Putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht);

6. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil dan immateriil kepada Penggugat dengan perincian sebagai berikut:
a. Kerugian materiil yang diderita Penggugat adalah Rp. 215.000.000.000,- (dua ratus lima belas miliar rupiah);
b. Kerugian Immateriil yang diderita oleh Penggugat adalah sebesar Rp. 25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar rupiah);
Dengan total ganti rugi seluruhnya berjumlah Rp. 240.000.000.000,- (dua ratus empat puluh miliar rupiah)

7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit Voobaar Bij Vooraad) walaupun ada upaya hukum Verzet, Banding, Kasasi, maupun Peninjauan Kembali;

8. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.(Nando).

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dendam Pribadi, Tetangga Bunuh Istri Pengacara di Indramayu

JCCNetwork.id- Kasus perampokan yang berujung pembunuhan terhadap Komariah (46), istri seorang pengacara di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya berhasil diungkap polisi. Dua orang tersangka...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg #shorts #trending
01:20
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg
11:25
Video thumbnail
Penantian Berbuah Manis, Nasib PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Kini Jadi Penuh Waktu #shorts#trending
01:41
Video thumbnail
Pemerintah Putuskan PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Diangkat Jadi Penuh Waktu
11:26
Video thumbnail
Lawan Mafia Beras, Mentan Amran Siapkan Hadiah Buat Warga yang Berani Lapor #shorts #trending
01:54
Video thumbnail
Mentan Amran Siapkan Hadiah bagi Warga yang Berani Laporkan Mafia Beras SPHP
08:05
Video thumbnail
Tersangka Penyadapan Prabowo Bertambah, Irjen SU Diduga Beri Izin kepada Irjen AS #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Kasus Sadap Prabowo Kian Melebar, Irjen SU Diduga Izinkan Irjen AS Lakukan Penyadapan
05:44
Video thumbnail
Detik-Detik Gubernur Sherly Tampil Cantik di Hadapan Tim Kemendagri saat Presentasi
12:28
Video thumbnail
Di Tengah Gejolak Internal Polri, Suyudi Dapat Dukungan dan Bimbingan dari Para Senior #shorts
01:28
Video thumbnail
Di Tengah Kasus Penyadapan, Suyudi Dapat Dukungan Barisan Jenderal Senior Eks Kapolri
02:32
Video thumbnail
Rocky Gerung Blak-blakan soal Penyadapan, Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Singgung Kasus Penyadapan, Rocky Gerung Sebut Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap
08:26
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini
08:46
Video thumbnail
Sorotai Gejolak Internal Polri, Menko Dudung Minta Masyarakat Jangan Resah #shorts #trending
01:50
Video thumbnail
Di Tengah Ramainya Isu Penyadapan dan Gejolak Polri, Ini Pesan Menko Dudung untuk Rakyat
02:11
Video thumbnail
Detik-Detik Hakim Suhartoyo Cecar Pemohon yang Tak Kenakan Toga #shorts #trending
01:48
Video thumbnail
Momen Hakim Suhartoyo Tegur Pemohon Uji UU Polri Tak Pakai Toga: Tidak Usah Ikut Sidang
09:05
Video thumbnail
Mengingat Pidato Prabowo, Pernah Singgung Pertandingan Jenderal-Jenderal #shorts #trending
01:24

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER