JCCNetwork.id-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi tugas sekolah anak, terutama yang berpotensi mengandung unsur berbahaya.
Imbauan ini disampaikan menyusul insiden ledakan senjata api rakitan yang menewaskan seorang siswa SMP di Kabupaten Siak, Riau.
Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, mengatakan bahwa pengawasan terhadap tugas sekolah perlu ditingkatkan guna memastikan tidak ada penggunaan alat yang menyerupai senjata dalam bentuk apa pun.
“KPAI mengimbau agar sekolah dan orang tua selalu mengecek dan memastikan tugas sekolah tidak mengandung unsur senjata,” ujar Diyah saat dihubungi, Selasa (15/4/2026).
KPAI juga menyayangkan
terjadinya insiden tersebut, terlebih karena berlangsung di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa.
Diyah menilai penggunaan alat yang menyerupai senapan dalam kegiatan praktikum tidak tepat dan berisiko tinggi.
“Adanya bentuk atau replika senapan dalam praktik mata pelajaran sangat kami sayangkan. Unsur senjata tajam atau senjata apa pun sebaiknya dihindari dalam kegiatan pembelajaran,” katanya.
Insiden tragis tersebut terjadi pada Rabu (8/4/2026) di sebuah SMP swasta di Kabupaten Siak. Korban, siswa laki-laki berinisial MA (15), meninggal dunia setelah terkena ledakan alat yang diduga merupakan senjata api rakitan saat melakukan uji coba.
Peristiwa bermula ketika korban bersama teman-temannya mendapat tugas dari guru mata pelajaran sains untuk membuat alat peraga. Mereka kemudian merancang alat yang menyerupai senapan dan telah beberapa kali diuji coba di rumah.
Rencananya, alat tersebut akan diserahkan kepada guru pada hari kejadian. Namun, penyerahan tertunda karena guru sedang bertugas di sekolah lain.
Sebelum diserahkan, korban berinisiatif melakukan uji coba kembali di lingkungan sekolah.
Saat uji coba berlangsung, alat tersebut tiba-tiba meledak dan mengenai bagian kepala korban. Ledakan itu menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
KPAI menegaskan pentingnya evaluasi terhadap metode pembelajaran, khususnya yang melibatkan praktik langsung, agar keselamatan siswa tetap menjadi prioritas utama.























