JCCNetwork.id- Proses perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa masih berlanjut di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara. Agenda sidang lanjutan yang digelar pada Rabu (25/3/2026) dijadwalkan memasuki tahap mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa rumah tangga kedua belah pihak.
Sebagai pihak tergugat, Insanul Fahmi memastikan akan memenuhi panggilan persidangan. Kehadirannya disebut sebagai bentuk ketaatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan di pengadilan.
Insanul menyatakan dirinya mengikuti arahan majelis hakim yang sebelumnya meminta kedua pihak hadir langsung dalam sidang mediasi. Ia menegaskan tidak memiliki alasan untuk absen, mengingat proses tersebut merupakan bagian penting dalam tahapan perkara perceraian.
“Insya Allah, Insya Allah hadir. Soalnya kan kemarin disuruh sama hakim, dari majelis dihadirkan. Katanya sih hadir, ya udah aku hadir,” kata Insanul Fahmi saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.
Dalam agenda mediasi, Insanul mengaku tidak ingin menetapkan harapan tinggi terkait kemungkinan rujuk dengan Wardatina Mawa. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya proses kepada mekanisme yang telah ditentukan oleh pengadilan.
“Ya, aku ikut aja sih. Karena makin dikejar kan makin nggak jelas kan. Ikut aja, kalau nggak mau ya udah,” ucapnya.
Menurutnya, upaya memaksakan kehendak justru berpotensi memperkeruh situasi. Oleh karena itu, ia mengambil sikap mengikuti jalannya proses tanpa tekanan, termasuk menerima apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan damai.
Meski demikian, Insanul menegaskan sikapnya tersebut bukan berarti menyerah dalam mempertahankan rumah tangga. Ia menilai posisi yang diambil saat ini lebih sebagai bentuk penerimaan terhadap berbagai kemungkinan yang akan muncul dari hasil persidangan.
“Bukan menyerah sih, aku lebih ke ikhlas aja sih, mau apapun itu,” katanya.
Sidang mediasi sendiri menjadi tahap krusial dalam perkara perceraian, karena memberikan kesempatan bagi kedua pihak untuk mencapai kesepakatan damai sebelum majelis hakim melanjutkan pemeriksaan perkara ke tahap berikutnya. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah mediasi tersebut akan menghasilkan perdamaian atau justru mempertegas langkah perceraian keduanya.



