JCCNetwork.id- Kebakaran lahan semak belukar seluas sekitar empat hektare terjadi di Jalan Panca Marga, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (24/3/2026) sore. Peristiwa tersebut berhasil ditangani petugas hingga malam hari setelah upaya pemadaman intensif dilakukan selama lebih dari tiga jam.
Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Tanjung Uban, Panyodi, menjelaskan kebakaran pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 17.02 WIB. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengerahan personel dan armada ke lokasi kejadian.
Petugas mengerahkan satu unit mobil pemadam dengan kapasitas tangki air 3.000 liter untuk mengendalikan api yang cepat meluas akibat kondisi lahan kering. Proses pemadaman turut melibatkan unsur gabungan, mulai dari perangkat desa, Satgas kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga masyarakat setempat.
“Api baru selesai dipadamkan sekitar pukul 20.46 WIB,” kata Panyodi, dilansir dari Antara, Rabu, 25 Maret 2026.
Lahan yang terbakar diketahui milik seorang warga setempat bernama Siunuan. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Meski area terdampak cukup luas, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil dalam insiden tersebut. Petugas memastikan api tidak merembet ke permukiman warga di sekitar lokasi.
“Tak ada korban jiwa maupun materiil dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Panyodi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan atau sampah secara sembarangan, terutama saat cuaca panas dan angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja memiliki konsekuensi hukum berat. Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.
“Bagi masyarakat yang butuh pertolongan kebakaran, silakan menghubungi nomor telepon Damkar Tanjung Uban 07714651295 atau WhatsApp 0831 4066 2233,” ungkap Panyodi.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kebakaran agar dapat ditangani dengan cepat guna mencegah dampak yang lebih luas.



