JCCNetwork.id- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan larangan keras terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berencana melakukan aksi sweeping atau razia tempat makan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan suasana Ibu Kota tetap aman, tertib, dan kondusif selama umat Muslim menjalankan ibadah puasa.
Pernyataan itu disampaikan Pramono usai meresmikan gedung Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026). Dalam keterangannya yang juga disiarkan melalui program Metro Pagi Primetime di Metro TV pada Rabu (18/2/2026), Pramono menegaskan tidak ada ruang bagi tindakan sepihak yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
“Saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” kata Gubernur Jakarta Pramono Anung, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, 18 Februari 2026.Hal itu disampaikan Pramono usai meresmikan gedung Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Februari 2026. Ia menjelaskan, setelah perayaan Imlek, suasana kota akan beralih menyambut Ramadan dan Idulfitri.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan transisi dari rangkaian perayaan Tahun Baru Imlek menuju Ramadan berlangsung dengan tertib. Ia menyebut, setelah perayaan Imlek yang berlangsung pada 13–17 Februari, atmosfer kota akan sepenuhnya beralih menyambut bulan suci Ramadan dan Idulfitri.
“Dari tanggal 13 sampai 17 kita Imlek, nanti begitu tanggal 18 maka Jakarta wajahnya total berubah menjadi Ramadan dan wajah yang menyambut Idulfitri dan itu kami persiapkan dengan baik.” ucapnya.
Pramono menekankan bahwa Ramadan harus menjadi momentum memperkuat toleransi dan kebersamaan antarwarga. Karena itu, segala bentuk tindakan sweeping oleh kelompok tertentu, termasuk terhadap rumah makan atau tempat usaha yang tetap beroperasi, tidak dibenarkan.
Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, telah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan dan pengaturan aktivitas masyarakat selama Ramadan. Koordinasi dilakukan dengan aparat keamanan dan instansi terkait guna memastikan pelaksanaan ibadah berjalan lancar tanpa gesekan sosial.
Ia juga mengingatkan bahwa penegakan aturan terkait operasional tempat usaha selama Ramadan merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui perangkat resmi, bukan dilakukan oleh kelompok masyarakat.
“Saya ingin menegaskan bawa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan.” tegasnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemprov DKI berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga stabilitas dan menghormati perbedaan, sehingga suasana ibadah di bulan suci dapat dijalankan dengan khusyuk dan tanpa gangguan.



