JCCNetwork.id-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas menindak juru parkir liar di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang mematok tarif hingga Rp100 ribu per kendaraan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan pihaknya telah melibatkan Satpol PP, TNI, dan Kepolisian dalam operasi penertiban.
“Satpol PP, polisi, dan teman-teman dari TNI sudah turun. Satpol PP khusus pariwisata juga terlibat,” ujar Rano, Rabu (19/2).
Menurutnya, praktik pungutan liar seperti ini kerap muncul menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.
Pemprov DKI bersama aparat keamanan telah menangkap pelaku dan memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Rano menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelanggar aturan, terutama ketika nominal pungli cukup besar dan meresahkan masyarakat hingga viral di media sosial.
Ia juga meminta pengawasan diperketat agar kawasan Tanah Abang tetap aman, tertib, dan nyaman bagi pengunjung.
“Jukir-jukir itu sudah dibenahi. Saya yakin dalam dua hingga tiga hari ke depan kondisi akan jauh lebih tertib,” pungkasnya.























