JCCNetwork.id-Harga minyak dunia tercatat melonjak sekitar 8 persen setelah pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengisyaratkan ancaman blokade di kawasan Selat Hormuz.
Lonjakan ini dipicu kekhawatiran pasar terhadap potensi terganggunya jalur distribusi energi global yang vital.
Dalam perdagangan, harga minyak mentah Brent sempat menembus level 102 dolar AS per barel atau sekitar Rp1,7 juta.
Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei juga mengalami kenaikan signifikan hingga 8,2 persen menjadi 104,51 dolar AS per barel.
Kenaikan harga terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran, setelah negosiasi kedua negara dilaporkan gagal mencapai kesepakatan dalam perundingan yang digelar di Islamabad, Pakistan.
Pertemuan yang berlangsung hampir 21 jam tersebut berakhir tanpa hasil konkret.
Wakil Presiden AS JD Vance menyebut pihaknya telah mengajukan proposal terakhir kepada Iran, namun tidak merinci isi tawaran tersebut.
Kegagalan perundingan ini memperburuk situasi yang sebelumnya sempat mereda akibat kesepakatan gencatan senjata beberapa waktu lalu.
Situasi semakin memanas setelah Trump mengumumkan langkah pembatasan lalu lintas kapal di Selat Hormuz.
Ia juga menginstruksikan militer AS untuk memantau dan mencegat kapal yang diduga membayar Iran untuk melintas di jalur strategis tersebut.
Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) menyatakan rencana pemberlakuan blokade terhadap kapal yang terkait Iran, yang dijadwalkan mulai berlaku pada Senin pukul 14.00 GMT atau 21.00 WIB.
Namun, kebijakan tersebut disebut tidak berlaku bagi kapal dari negara lain.
Selat Hormuz sendiri merupakan jalur penting yang dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.
Ketegangan di kawasan tersebut kembali meningkat dan berdampak langsung pada volatilitas harga energi global.



