Dadan Tegaskan Anggaran MBG Sesuai Kebutuhan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi atas polemik pengadaan sejumlah barang yang dikaitkan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik terkait jumlah dan nilai pengadaan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/4/2026), Dadan menyebutkan bahwa pengadaan barang seperti laptop, alat makan, hingga perlengkapan lainnya memang dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan operasional program. Namun, ia membantah angka-angka fantastis yang beredar luas, termasuk klaim pengadaan puluhan ribu unit laptop dan anggaran alat makan hingga triliunan rupiah.

- Advertisement -

“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32 ribu unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar,” kata Dadan di Jakarta, Selasa (14/4).

Menurut Dadan, sepanjang tahun 2025, pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya mencapai sekitar 5.000 unit. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan informasi yang menyebutkan adanya pengadaan hingga 32.000 unit. Ia menegaskan bahwa seluruh pengadaan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil, bukan spekulasi atau perhitungan yang tidak berdasar.

“Pengadaan laptop bukan 32 ribu unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5 ribu unit sepanjang 2025,” tegasnya lagi.

- Advertisement -

Selain itu, pengadaan alat makan disebut hanya diperuntukkan bagi 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui skema pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Total pagu anggaran untuk pengadaan tersebut berada di kisaran ratusan miliar rupiah, bukan mencapai triliunan sebagaimana yang ramai diberitakan.

“Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp 215 miliar,” sebut Dadan.

Dadan merinci, anggaran untuk alat makan ditetapkan sebesar Rp89,32 miliar dengan realisasi sekitar Rp68,94 miliar. Sementara untuk pengadaan alat dapur, pagu anggaran mencapai Rp252,42 miliar dengan realisasi sekitar Rp245,81 miliar. Ia menilai, capaian tersebut menunjukkan efisiensi penggunaan anggaran tanpa melampaui batas yang telah ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah mengacu pada perencanaan yang disusun melalui mekanisme resmi, termasuk penetapan pembangunan SPPG berbasis APBN yang tertuang dalam keputusan lintas kementerian. Dengan demikian, pelaksanaan program tetap berada dalam koridor tata kelola yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait isu pengadaan kaos kaki, Dadan menegaskan bahwa hal tersebut bukan bagian dari pengadaan di BGN. Ia menyebutkan bahwa perlengkapan tersebut diberikan dalam rangka pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan.

“Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyebaran data yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman sekaligus mengganggu kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

“Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan merujuk pada sumber resmi,” katanya.

Dengan klarifikasi ini, BGN berharap polemik terkait pengadaan barang dalam program MBG dapat diluruskan, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan program tetap berjalan sesuai prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rupiah Melemah ke Rp18.049 per Dolar AS, BI Perkuat Intervensi Pasar

JCCNetwork.id- Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Mata uang Garuda ditutup melemah 0,46 persen ke level Rp18.049 per...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER