APKI Polisikan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kristen Indonesia (APKI) melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan oleh Ketua APKI, Dony Manurung, menyusul pernyataan Jusuf Kalla dalam ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada yang dinilai menyinggung ajaran agama Kristen.

Dony Manurung menyatakan, pihaknya melaporkan adanya dugaan penyampaian informasi yang tidak benar terkait ajaran Kristen dalam ceramah tersebut. Ia menegaskan bahwa pernyataan yang beredar melalui video yang diunggah di YouTube telah menimbulkan keresahan di kalangan umat Kristen, khususnya generasi muda.

- Advertisement -

“Kita melaporkan terkait adanya ujaran atau pernyataan informasi yang tidak benar terkait agama Kristen yang di mana ini dilakukan oleh dugaan kami adalah mantan Wakil Presiden kita Jusuf Kalla pada saat dia ceramah salah satu masjid di kampus dan itu diunggah di akun YouTube,” ujar Dony dikutip.

Menurutnya, dalam ceramah tersebut terdapat pernyataan yang menyebut bahwa dalam ajaran Kristen diajarkan membunuh umat Islam akan membuat pelakunya mati syahid. Hal itu dinilai sangat keliru dan tidak sesuai dengan ajaran yang mereka yakini.

Dony menegaskan bahwa sebagai umat Kristen sejak lahir, dirinya dan anggota komunitasnya tidak pernah diajarkan untuk melakukan kekerasan, apalagi membunuh orang lain. Ia menekankan bahwa inti ajaran Kristen adalah kasih, termasuk kepada musuh sekalipun.

- Advertisement -

“Kami juga anak muda warga negara Indonesia dan juga orang Kristen sejak lahir kami tidak pernah diajarkan seperti itu di gereja manapun tidak pernah diajarkan untuk membunuh orang lain. Bahwa dalam ajaran kami itu adalah kasih bahkan musuh pun kami harus mengasihi jika ditampar pipi kanan harus juga memberikan pipi kiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, APKI meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut maksud dari pernyataan tersebut, termasuk kemungkinan adanya tujuan lain di balik penyampaiannya yang dinilai dapat memicu kericuhan di tengah masyarakat.

“Untuk itu kami selaku anak muda dan warga negara Indonesia meminta agar segera diusut apakah maksud ucapan seperti itu untuk apa? Apakah ada maksud lain karena ini membuat kericuhan di publik,” pungkas Dony.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Layanan KTP-el Tetap Berjalan 14–15 Mei 2026

JCCNetwork.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada masa libur nasional dan cuti bersama tanggal...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER