Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Kantor PT RCP Ditahan, Polisi Buru Pelaku Lain

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Kepolisian Resor (Polres) Morowali menegaskan bahwa penangkapan seorang jurnalis media daring berinisial RM (42) dalam kasus pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) murni merupakan penegakan hukum, bukan tindakan kriminalisasi terhadap profesi wartawan.

Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, menjelaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap RM dan dua terduga pelaku lain, A (36) dan AY (46), dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan alat bukti yang sah. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut.

- Advertisement -

“Penangkapan RM ini murni terkait dugaan tindak pidana pembakaran. Tidak ada kaitannya dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis,” ujar Zulkarnain di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2026).

Peristiwa pembakaran terjadi pada Sabtu (3/1/2026) malam di kantor PT RCP, Kecamatan Bungku Pesisir. Polisi mengungkap kasus ini melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, dan pemeriksaan saksi-saksi, yang mengarah pada ketiga terduga pelaku.

Kapolres menekankan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan objektif, serta menolak segala bentuk perusakan dan anarkisme yang dapat mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Morowali. Selain tiga terduga yang sudah diamankan, polisi masih mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

- Advertisement -

Zulkarnain juga menyoroti beredarnya isu di ruang publik yang menyebut penangkapan RM sebagai kriminalisasi terhadap jurnalis. Ia memastikan pihaknya akan menelusuri sumber informasi menyesatkan tersebut dan mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi.

“Kami berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara transparan, profesional, dan sesuai aturan perundang-undangan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Abdul Mu’ti Tinjau Revitalisasi Sekolah dan Salurkan Bantuan di Nias Utara

JCCNetwork.id- Pemerintah terus memperkuat upaya pemerataan kualitas pendidikan di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Salah satu langkah konkret yang kini dijalankan adalah revitalisasi...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER