Kericuhan Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan Polisi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 119 orang menyusul kericuhan yang terjadi saat pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026). Ratusan orang tersebut kini menjalani pemeriksaan guna mendalami keterlibatan mereka dalam aksi penolakan yang berujung bentrokan dengan aparat keamanan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan langkah pengamanan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan situasi sekaligus penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga berada di balik aksi perlawanan terhadap proses eksekusi yang dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan.

- Advertisement -

Menurutnya, aparat tidak hanya fokus pada peserta aksi yang terlibat dalam kericuhan, tetapi juga berupaya mengungkap kemungkinan adanya pihak yang mengoordinasikan maupun membiayai mobilisasi massa di lokasi sengketa.

“Guna memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini, petugas mengamankan 119 orang ke Mapolda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum yang dilakukan tidak semata-mata bertujuan menindak pelaku kericuhan, melainkan juga untuk memetakan kelompok-kelompok yang selama ini menduduki kawasan Hotel Sultan serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas aksi penolakan terhadap eksekusi.

- Advertisement -

“Langkah ini diambil untuk melindungi mereka dari potensi eskalasi yang lebih membahayakan, sekaligus memetakan kelompok mana yang menduduki kawasan secara ilegal serta mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut,” katanya.

Eksekusi Diawali Pembacaan Putusan Pengadilan

Budi menjelaskan, pelaksanaan eksekusi diawali dengan pembacaan surat penetapan eksekusi perdata oleh tim Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. Pada tahap awal, aparat keamanan disebut mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Petugas di lapangan, lanjutnya, berulang kali menyampaikan imbauan melalui pengeras suara agar massa yang berada di area hotel meninggalkan lokasi secara sukarela. Aparat juga membuka ruang dialog dengan perwakilan kelompok yang menolak eksekusi guna menghindari terjadinya gesekan.

“Kami sejak awal mengutamakan pendekatan yang persuasif. Petugas memberikan kesempatan kepada massa untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan mereka terkait pelaksanaan eksekusi,” katanya.

Polda menyebut komunikasi intensif sempat berlangsung dan situasi berada dalam kondisi relatif terkendali sebelum akhirnya terjadi peningkatan ketegangan di lapangan.

Bentrokan Picu Korban Luka

Ketegangan memuncak ketika sebagian massa mulai melakukan aksi pelemparan batu dan benda keras ke arah petugas yang berjaga di sekitar lokasi. Aksi tersebut memicu insiden saling dorong yang menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka.

Berdasarkan data yang disampaikan kepolisian, total 31 orang mengalami cedera akibat bentrokan tersebut. Korban terdiri atas 28 personel Polri, satu anggota TNI, dan dua warga sipil yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Insiden saling dorong dan pelemparan tersebut mengakibatkan puluhan orang mengalami luka-luka. Tanpa membeda-bedakan, tim medis dari Bid Dokkes Polda Metro Jaya langsung diterjunkan ke titik konflik untuk memberikan perawatan darurat kepada seluruh korban, yang terdiri dari 28 personel Polri, 1 anggota TNI, serta 2 warga sipil,” jelas dia.

Tim medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya segera diterjunkan untuk memberikan pertolongan pertama kepada seluruh korban tanpa membedakan latar belakang maupun keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.

Petugas kesehatan juga melakukan evakuasi terhadap korban yang memerlukan penanganan lanjutan guna memastikan kondisi mereka tetap terpantau.

Polisi Pastikan Prosedur Eksekusi Sesuai Ketentuan

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi Hotel Sultan dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku dan melalui tahapan yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Kepolisian membantah tudingan bahwa tindakan aparat dilakukan tanpa dasar hukum atau melampaui kewenangan.

Menurut Budi, seluruh personel yang bertugas telah diarahkan untuk bertindak profesional dan proporsional selama proses berlangsung. Pengamanan dilakukan semata-mata untuk memastikan putusan pengadilan dapat dijalankan serta menjaga ketertiban umum.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut. Kepolisian meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi agar tidak muncul spekulasi yang berpotensi memperkeruh situasi.

“Kami sampaikan, proses eksekusi ini melalui tahapan-tahapan dan prosedur yang profesional, proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

“Kamu mengimbau kepada masyarakat tidak membuat informasi ataupun isu-isu yang liar, karena tindakan eksekusi hari ini dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Situasi di kawasan Hotel Sultan dilaporkan telah berangsur kondusif. Sementara itu, pemeriksaan terhadap 119 orang yang diamankan masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta di balik kericuhan yang terjadi selama proses eksekusi.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

IHSG Tembus 6.321, Rupiah Tertekan

JCCNetwork.id- Perdagangan pasar keuangan Indonesia pada Rabu pagi (17/6) dibuka dengan pergerakan yang berlawanan antara pasar saham dan pasar valuta asing. Indeks Harga Saham...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER