JCCNetwork.id-Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/1/2026), yang diduga dijadikan pabrik produksi narkotika cair.
Empat orang langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Budi Wibowo, mengatakan apartemen itu digunakan untuk meracik narkotika dalam bentuk liquid vape dan “happy water”.
“Kami menemukan lokasi yang digunakan untuk mengolah narkotika cair yang selanjutnya disuntikkan ke liquid vape dan happy water,” kata Budi saat di lokasi.
Keempat tersangka, yakni HS, WNI, PS, dan HSN, menjalankan peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari kurir, peracik, hingga pembiayaan operasional.
Menurut Budi, penyidik langsung melakukan interogasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti.
Dari lokasi, petugas menyita barang bukti antara lain 2.010 pcs serbuk rasa, 85 pcs cartridge vape siap edar, alat pemasak, timbangan, serta 13.000 ml cairan narkotika yang siap diolah. BNN menegaskan kasus ini masih dalam pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.



