JCCNetwork.id- Pemilik bersama organisasi Miss Universe, Jakkaphong “Anne” Jakrajutatip, resmi menerima surat penangkapan dari pengadilan Thailand terkait kasus dugaan penipuan yang telah bergulir sejak 2023. Surat penangkapan dikeluarkan setelah Anne tidak hadir di persidangan tanpa pemberitahuan pada Selasa (25/11/2025).
Menurut laporan Associated Press, Anne sebelumnya didakwa melakukan penipuan pada 2023 dan sempat dibebaskan dengan jaminan. Namun ketidakhadirannya membuat Peradilan Umum Bangkok Selatan memerintahkan penangkapan dan menjadwalkan ulang persidangan pada 26 Desember mendatang. Hingga kini, keberadaan Anne tidak diketahui. Sejumlah media menduga ia melarikan diri ke Meksiko dan absen dari malam final Miss Universe 2025 pada 21 November.
Kasus ini bermula dari laporan dokter bedah plastik Raweewat Maschamadol pada 2023. Raweewat menuduh Anne membujuknya membeli obligasi korporasi JKN Global Group meski perusahaan itu diduga sudah gagal membayar imbal hasil investasi. Kerugian yang dialaminya ditaksir mencapai 30 juta Baht atau sekitar Rp 15,4 miliar.
JKN Global Group sendiri dilaporkan gagal membayar kewajiban kepada para investor sejak awal 2023 sebelum akhirnya mengajukan restrukturisasi utang ke Pengadilan Niaga Sentral Thailand pada 2024. Total liabilitas perusahaan ditaksir mencapai 30 miliar Baht atau sekitar Rp 1,5 triliun.
Situasi JKN semakin memburuk setelah Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand menuduh Anne melakukan pemalsuan laporan keuangan pada 2023. Anne mundur dari seluruh jabatannya pada Juni lalu, tetapi tetap mempertahankan kepemilikan saham.
JKN Global Group membeli Miss Universe Organization pada 2022 sebelum Anne menjual 50 persen sahamnya kepada Legacy Holding Group milik pengusaha Meksiko, Raul Rocha. Namun Rocha kini tengah diselidiki jaksa federal atas dugaan pengedaran narkoba, senjata, dan bahan bakar fosil.
Kisruh hukum Anne dan Rocha memperburuk citra Miss Universe 2025 yang sebelumnya telah diterpa kontroversi. Direktur MU Nawat Itsaragrisil sempat menghina kontestan Meksiko, Fatima Bosch, yang kemudian justru memenangkan kompetisi. Sejumlah juri mengundurkan diri beberapa jam sebelum final akibat dugaan kecurangan, disusul keputusan Miss Estonia Brigitta Schaback dan Miss Pantai Gading Olivia Yace yang melepaskan afiliasi dari organisasi setelah gelaran selesai.



