JCCNetwork.id- Seorang guru olahraga di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap muridnya hingga meninggal dunia.
Pelaku berinisial YN (51), ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres TTS usai memukul korban, RT (10), siswa kelas V SD, menggunakan batu.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat oleh pihak keluarga.
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, dalam keterangan persnya, Senin (13/10/2025), membenarkan penahanan terhadap tersangka YN.
“YN sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres TTS untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Hendra seperti dikutip.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (26/9/2025) sekitar pukul 12.00 WITA di halaman sekolah. Saat itu, YN memanggil RT dan sembilan teman sekelasnya karena tidak mengikuti kegiatan gladi upacara yang dijadwalkan sebelumnya.
Dalam kondisi emosi, YN diduga mengambil batu dan memukul kepala RT sebanyak empat kali. Beberapa siswa lainnya juga turut menjadi korban pemukulan.
Pasca kejadian, korban mengalami demam tinggi dan mengeluh sakit kepala. Kepada bibinya, RT sempat mengaku bahwa dirinya dipukul dengan batu oleh gurunya.
Kondisinya semakin memburuk pada Senin (29/9/2025), namun korban menolak dibawa ke fasilitas kesehatan meski telah diminta oleh bibinya.
Pada Kamis (2/10/2025), suhu tubuh korban terus meningkat dan ia mulai menunjukkan perilaku tidak wajar. Sekitar pukul 18.00 WITA di hari yang sama, RT mengembuskan napas terakhir di pangkuan kerabatnya. Jenazah korban kemudian dimakamkan pada Minggu (5/10/2025) di Desa Poli, Kecamatan Santian.
Pihak keluarga yang tidak terima atas kematian RT melaporkan kasus tersebut ke Polres TTS pada Kamis (9/10/2025). Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pelaku, polisi menetapkan YN sebagai tersangka dan menahannya.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap tersangka YN masih terus berjalan. Kepolisian menyatakan akan mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi korban dan keluarganya.



