Bareskrim Tangkap Perakit Senpi Ilegal Beroperasi 20 Tahun di Bandung

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Aparat Satuan Reserse Mobil (Sat Resmob) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik perakitan senjata api ilegal yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Seorang pria berinisial TS alias Ki Bedil ditangkap setelah diduga menjalankan aktivitas pembuatan senjata api rakitan secara sembunyi-sembunyi di wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan “Bang Resmob”. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi lebih dulu mengamankan seorang tersangka lain berinisial AS yang diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli senjata api ilegal. Dari hasil pemeriksaan terhadap AS, penyidik kemudian mengembangkan kasus hingga mengarah kepada sosok Ki Bedil sebagai produsen utama.

- Advertisement -

Kepala Sat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa Ki Bedil merupakan figur yang cukup dikenal di kalangan pelaku kejahatan jalanan. Ia disebut memiliki keahlian khusus dalam merakit senjata api dengan kualitas tinggi.

“Yang bersangkutan memiliki kemampuan yang sangat baik dalam membuat senjata api ilegal,” kata Teuku, saaat dikonfirmasi, Senin 13 April 2026.

Menurut Teuku, tersangka selama ini beroperasi secara tertutup dan sangat berhati-hati untuk menghindari deteksi aparat penegak hukum. Meski demikian, hasil produksi senjata api rakitannya disebut memiliki fungsi yang baik serta tingkat akurasi yang tinggi, sehingga banyak diminati oleh pelaku kejahatan.

- Advertisement -

“Selama ini yang bersangkutan bergerak di bawah bayang-bayang dan sangat berhati-hati dan hasil buatannya sangat baik, berfungsi dengan baik dan juga memiliki akurasi yang tinggi,” ungkap Teuku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka AS, di antaranya satu pucuk pistol kaliber 22 lengkap dengan amunisi serta satu unit senapan dalam kondisi setengah jadi. Sementara dari lokasi yang diduga menjadi tempat produksi, petugas juga menemukan berbagai peralatan dan bahan yang digunakan untuk merakit senjata api ilegal.

Polisi menduga jaringan peredaran senjata api rakitan ini telah menjangkau berbagai pihak dan digunakan dalam sejumlah aksi kriminal. Oleh karena itu, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan distribusi serta mengidentifikasi para pembeli yang telah menggunakan senjata tersebut.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran senjata api ilegal yang berpotensi meningkatkan angka kejahatan di masyarakat. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan maupun peredaran senjata ilegal.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kunjungan Prabowo ke Prancis Dinilai Bebani Anggaran Negara

JCCNetwork.id- Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan lawatan ke Prancis. Kunjungan ini menjadi yang keempat bagi Prabowo ke Negeri Menara Eiffel sejak menjabat sebagai presiden. Prabowo...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER