Modus Baru! Sabu Diselipkan di Tas TKI, Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkoba Miliaran Rupiah

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id-Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional kembali digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Seorang kurir berinisial H (37) ditangkap saat menaiki bus tujuan Surabaya, di kawasan Jalan SM Amin, Pekanbaru, pada Senin (21/4/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12,8 kilogram sabu-sabu, yang nilainya ditaksir mencapai Rp12,8 miliar. Berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika tersebut diketahui diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut, untuk kemudian dipasarkan di Surabaya, Jawa Timur.

- Advertisement -

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus baru dengan memanfaatkan tas milik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia. Sabu-sabu itu disembunyikan di dalam tas yang sudah dijahit ulang, sehingga tampak seperti barang bawaan biasa.

“Modusnya membawa barang tersebut bersama TKI yang pulang dari Malaysia ke Indonesia. Sabu-sabu itu diselipkan di dalam tas yang dijahit ulang dan seolah-olah barang bawaan TKI,” kata Kombes Putu Yudha, Senin (28/4/2025).

Dalam pemeriksaan, H mengakui bahwa dirinya baru saja kembali dari Malaysia. Ia mengaku mendapat perintah dari seorang pria berinisial K yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Sebagai imbalannya, H dijanjikan upah sebesar Rp150 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang berinisial N di Surabaya.

- Advertisement -

“H dijanjikan upah sebesar Rp 150 juta apabila berhasil mengantarkan narkotika tersebut,” lanjut Kombes Putu.

Saat ini, H telah ditahan di Mapolda Riau dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main, yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Igor Tolic Siapkan Persib Hadapi FC Seoul

JCCNetwork.id- Persib Bandung akan memulai perjuangan di Grup E AFC Champions League Two (ACL Two) 2026/2027 dengan menghadapi klub Korea Selatan, FC Seoul, di...

129 Penumpang KM Virgo Masih Dicari

Persija Bidik Kemenangan Ketiga di Bali

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Jakarta

LRT Fase 1B Resmi Beroperasi

KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Di Depan Prabowo Kiai Hasan Gontor Tegaskan Tetap Lebih Memilih Pendidikan #shorts
01:09
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Buzzer Bayaran Antek Asing, Sosmed Dibikin Ribut, Rakyat Jangan Gampang Percaya
08:20
Video thumbnail
Bikin Suasana Pecah, Zulhas Candai Cak Imin di Depan Prabowo soal Pilpres
09:27
Video thumbnail
Di Hadapan Presiden Prabowo, KH Hasan Abdullah Sahal Memilih Bicara Apa Adanya
08:14
Video thumbnail
Cerita Mentan Amran Naik Copot Manager Disaat Maba Curhat Sulit Dapat Pupuk
08:08
Video thumbnail
Jawaban Maba Bikin Mentan Amran Kaget, Mau Sukses Ogah Berproses
08:08
Video thumbnail
NasDem Usul Ambang Batas 7 Persen #shorts
02:03
Video thumbnail
Para Pemberantas Korupsi Ternyata Korupsi
01:21
Video thumbnail
Blak blakan KDM Kenang Sosok Danny Setiawan, Ada Satu Momen yang Tak Pernah Dilupakan
08:07
Video thumbnail
Pemilik Lahan Langsung Nurut! Sherly Tjoanda Kasih Pesan soal Larangan Bakar Lahan
08:23
Video thumbnail
Gub Sherly Tjoanda Girang Lihat Bibit Kelapa Siap Tanam dan Terima Kasih ke Pak Presiden, Pak Mentan
08:18
Video thumbnail
Prabowo Pede, Tegaskan Bukan Pemimpin Omon-Omon
10:10
Video thumbnail
Prabowo Beberkan Besarnya Potensi Kelapa Sawit Indonesia
08:34
Video thumbnail
Rakyat Tunggu Kapan Presiden Prabowo Hukum Mati Koruptor Atau Dikirim ke Nusakambangan
12:19
Video thumbnail
Momen Prabowo Candai Kapolri di Gontor, Hanya di Indonesia Kepala Polisi Pakai Kopiah
09:37
Video thumbnail
Rp134,2 Triliun Digelontorkan untuk MBG, Menkeu Sebut Program Makin Tepat Sasaran
08:31
Video thumbnail
Suahasil Beberkan Warisan Krisis 1998 Rp640 Triliun, Benarkah Sudah Tuntas?
08:57
Video thumbnail
Detik-Detik Prabowo Kepalkan Tangan dan Serukan “Free Palestine” di Gontor #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Rapat DPR Memanas Saat Bahas Reforma Agraria, UU Apa Ini?
08:33
Video thumbnail
Masih Adakah Program Lapor Seperti Era Pak Purbaya #shorts #trending
01:11

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER