JCCNetwork.id-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) secara serentak di tiga lokasi strategis pada Sabtu, 26 April 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dalam mendukung ekonomi berbasis kreativitas dan inovasi.
Tiga lokasi yang dipilih untuk pelaksanaan MIC kali ini adalah Hotel Sunshine Kabupaten Bandung, Bedas Expo 2025, dan Bandung Creative Hub.
Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan pendekatan yang ramah dan mudah diakses oleh masyarakat, dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, Kadiv Pelayanan Hukum, Hemawati BR Pandia, dan Kabid Pelayanan KI, Ery Kurniawan.
Melalui sambungan Zoom, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, membuka acara ini dan menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual sangat penting bagi masa depan ekonomi Indonesia. Menurutnya,
“Inovasi tanpa perlindungan, bagaikan rumah tanpa atap—rentan dan mudah rusak,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, turut memberikan sambutan dan secara simbolis menyerahkan santunan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial.
Kegiatan ini tidak hanya terbatas pada seremonial, tetapi juga memberikan solusi nyata bagi masyarakat.
Di Bedas Expo, Kakanwil Asep Sutandar mengajak pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek dagang, desain, dan paten mereka, dengan menyebutkan bahwa KI bukan hanya sebagai perlindungan hukum, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan daya saing di pasar.
“UMKM kita harus naik kelas. Dan itu dimulai dari berani mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Produk lokal harus punya identitas yang diakui hukum,” ujarnya di tengah antusiasme peserta pameran.
Sementara itu, di Bandung Creative Hub, MIC akan berlangsung hingga 2 Mei 2025, memberikan bimbingan langsung kepada pelaku ekonomi kreatif untuk memverifikasi dan mendaftarkan merek mereka.
Tim dari Bidang KI Kemenkum Jabar hadir untuk membantu setiap langkah proses pendaftaran, memastikan transparansi dan kemudahan bagi peserta.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Kemenkumham Jabar dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum, terutama terkait dengan kekayaan intelektual, yang diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di wilayah Jawa Barat.



