JCCNetwork.id-Satu dari sembilan orang yang diduga terlibat dalam perampokan dan penculikan terhadap warga negara asing asal Ukraina berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (31/1/2025) malam, di mana terduga pelaku yang berinisial Khasan Askhabov (30) ditangkap saat hendak berangkat menuju Dubai.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Imigrasi Ngurah Rai dan Polda Bali.
“Iya benar salah satu dari sembilan orang terlapor yang dilaporkan korban dalam LP (Laporan Polisi) semalam jam 19.00 kita amankan di Bandara Ngurah Rai,” kata dia, saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025).
Ariasandy menambahkan bahwa Khasan, yang merupakan warga negara Rusia, segera dibawa ke Markas Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status Khasan dalam kasus perampokan tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan sementara kita amankan di kantor Ditreskrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak,” katanya.
Sementara itu, delapan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam perampokan ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan seluruh pelaku dalam kasus perampokan yang menegangkan ini.
Kejadian perampokan tersebut berawal pada 15 Desember 2024, ketika seorang warga negara asing asal Ukraina berinisial ll bersama sopirnya, yang juga merupakan korban, berada di dalam mobil BMW warna putih di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Tiba-tiba, mereka dihadang oleh dua mobil, termasuk satu unit mobil Alphard yang memblokir jalan dari depan.
Empat orang pelaku yang mengenakan pakaian serba hitam dan penutup wajah, serta membawa senjata pisau, palu, dan pistol, langsung menghampiri mobil korban. Dengan cara yang sangat kasar, mereka memaksa korban dan sopirnya untuk keluar dan naik ke dalam mobil mereka.
Kedua korban diborgol, dengan kepala ditutup penutup kepala berwarna hitam, sebelum dibawa ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan.
Di vila tersebut, para pelaku dengan brutal memaksa korban untuk menyerahkan ponselnya dan mentransfer aset kripto milik korban ke dua akun yang diduga milik pelaku. Selain itu, korban juga mengalami pemukulan hebat agar mereka mematuhi perintah para perampok.
Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, antara lain luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, serta lebam di bagian mata dan kepala.
“Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor,” ujarnya.
Kerugian materi yang ditimbulkan dari perampokan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 3,4 miliar, dengan sejumlah aset kripto berhasil dibawa kabur oleh para pelaku.
Penyidik Ditreskrimum Polda Bali terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, dengan harapan dapat mengungkap lebih banyak bukti dan menemukan pelaku lainnya yang terlibat dalam perampokan yang sangat meresahkan ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku dan dampaknya terhadap korban yang tak hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga trauma psikologis akibat peristiwa tersebut.
Polisi pun berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan menangkap semua pelaku yang terlibat.























