Eks Lawyer Artis Cynthiara Alona Dijemput Paksa Tadi Malam, Rensis Kandaw: Penyidik Harus Tegak Lurus

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Pihak kuasa hukum korban atau pelapor berinisial ABH, Karsedi, SH., MH, Stifan Heriyanto, SE., SH., MH, Dedy Sobari, SH., MH, Marinal P, SH dan Rensis Kandaw, SH mengapresiasi kinerja penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) telah melakukan penjemputan paksa dan penahan pada oknum pengacara perempuan, Fitrianti Dhian (50), yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karsedi selaku Pimpinan dan Pendiri Kantor Hukum KS dan Rekan, membenarkan Fitrianti Dhian telah di jemput paksa tadi malam di rumahnya, di daerah Cipayung, Jakarta Timur, karena 2 (dua) kali tidak koperatif mengadiri panggilan atas perkara dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan. Fitrianti Dhian resmi ditahan di Rutan Krimum Polda Metro Jaya (PMJ), Jumat (9/8/24) tadi malam.

- Advertisement -

Sebelumnya, Rensis Kandaw bersama rekannya, sempat mendesak pihak penyidik untuk segera melakukan penahanan. Menurutnya, selain telah dilakukan gelar perkara terkait penetapan Fitrianti Dhian sebagai tersangka, pihaknya takut tersangka melarikan diri, mencegah menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi dan mencari-cari celah menghindari jerat hukum, terang Rens Kandaw, sapaan akrabnya.

“Kami mengapresiasi kinerja penyidik. Dia tidak pernah koperatif setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Anehnya, dia malah meminta penyidik melakukan gelar perkara khusus, setelah semua pihak hadir termaksud para saksi, tersangka tidak hadir tanpa ada keterangan dan konfirmasi,” jelas Rens Kandaw kepada wartawan, Sabtu (10/8/24).

Tak hanya itu, wanita yang juga aktif di salah satu Kantor Notaris di Kabupaten Bogor ini, meminta pihak penyidik harus tegak lurus menangani perkara tersebut. Menurutnya, sudah banyak korban dan yang dirugikan oleh tersangka, namun yang diketaui baru 3 (tiga) Laporan Polisi (LP) yang dibuat oleh para mantan klien atau kerabatnya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polres Jaktim dan PMJ.

- Advertisement -

“Tersangka diduga sering kali melakukan penipuan dan pengelapan, mantan karyawannya banyak keluar dari kantornya karena tidak di gaji. Saat menjalankan aksinya, tersangka meyakinkan korban bisa menyelesaikan masalah dan mengaku dekat dengan para pejabat dan Jenderal. Sudah terkonfirmasi dari pihak universitas, bahkan title sarjana hukum (SH) nya tersangka juga diduga palsu.,” terang Rens Kandaw.

Seperti dikutip pada beberapa portal media, pada awal tahun 2023 lalu, Fitrianti Dhian pernah dilaporkan mantan kliennya yang merupakan artis sekaligus model Cynthiara Alona ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencurian barang pribadinya.

Fitrianti sempat disindir Alona atas barang-barang mewah yang dikenakan, diyakini adalah barang milik mantan model majalah dewasa itu. “Semua barang yang saya kenakan itu milik saya, bukan orang lain,” tegas Cynthiara Alona beberapa waktu lalu. Tim

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BNPB Catat Karhutla dan Banjir Dominasi Bencana

JCCNetwork.id- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan serangkaian kejadian bencana yang melanda sejumlah wilayah Indonesia dalam kurun 21 hingga 22 April 2026. Dalam periode...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER