TNI Waspadai Dampak Ancaman Judi Online

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Judi online, atau yang sering disebut dengan istilah “judol,” kini menjadi ancaman serius bagi para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Aktivitas ini tak hanya mengancam moralitas dan citra baik TNI, tetapi juga berpotensi merusak kehidupan pribadi dan profesional para prajurit yang terlibat. Dalam era digital yang semakin maju, TNI dituntut untuk tidak hanya mahir dalam mengoperasikan teknologi informasi, tetapi juga bijak dalam mengelola pengaruh negatifnya.

Dalam sebuah survei yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat sebanyak 3.797.429 orang di Indonesia terlibat dalam judi online. Jumlah ini tidak hanya mencakup masyarakat umum, tetapi juga merambah ke kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan prajurit TNI. Fakta ini menegaskan perlunya perhatian serius dan tindakan preventif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk TNI.

- Advertisement -

“Terdapat algoritma yang diatur sedemikian rupa dalam permainan judi online sehingga pemainnya akan dimenangkan saat awal bermain sebagai pancingan, namun nantinya kemudian dibikin kalah, dan entah bagaimana, algoritma itu akan diacak lagi sehingga akan ada kemenangan-kemenangan dan akan lebih banyak kekalahan-kekalahan lainnya,” ungkap Ketua Tim Literasi Digital sektor Pemerintahan, Diah Aliefya, dalam kegiatan Literasi Digital untuk TNI di Manado, dilansir dari keterangan resmi, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Diah juga menekankan bahwa bahaya judi online tidak hanya terletak pada kerugian finansial. Dampak buruk lainnya adalah jeratan pinjaman online ilegal yang kerap menjadi pilihan bagi pemain yang mengalami kekalahan besar.

“Pinjaman online ilegal menjadi alternatif bagi pemain yang kalah. Kenapa ilegal? Karena tidak ada regulasi yang sama dengan pinjol yang legal. Pinjol legal akan crosscheck aktivitas finansial digital yang kita lakukan, makanya alternatif pemain yang terdesak menjurus ke pinjol ilegal,” kata Diah.

- Advertisement -

Lebih jauh, Diah menjelaskan bahwa siklus kekalahan dalam judi online dapat berujung pada tindak kriminal. Selain itu, efek psikologis seperti depresi juga menjadi ancaman serius bagi para pemain yang terjebak dalam aktivitas ini.

“Survei PPATK juga mengungkap perputaran uang judol pada 2023 mencapai 327 Triliun dan diperkirakan transaksi ini dapat sampai pada angka 900 Triliun hingga akhir tahun 2024 ini,” tuturnya.

Diah menegaskan pentingnya peran aktif prajurit TNI dalam menghindari jebakan judi online dan pinjaman online ilegal. Menurutnya, kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan TNI sangat krusial dalam mendukung transformasi digital yang sehat dan positif.

“Kemitraan yang dibangun Kominfo dan TNI menunjukkan komitmen untuk mendukung Transformasi Digital. Kami mengakui, penting memiliki prajurit TNI yang mampu beradaptasi dengan teknologi informasi yang begitu cepat,” urai Diah.

Senada dengan Diah, Kolonel S. Ginting, Wakil Kepala Pusat Informasi Pengolah Data TNI (Waka Pusinfolahta), menyampaikan bahwa fenomena judi online telah merambah hingga ke lingkungan prajurit TNI. Berdasarkan data yang ada, tercatat sebanyak 3.962 prajurit TNI telah terlibat dalam aktivitas judi online.

“Jangan sampai kita menjadi salah satu yang masuk di dalamnya (jeratan judi online),” jelas Ginting.

Ginting juga menyoroti bahaya yang dihadapi oleh prajurit yang terlibat dalam judi online, di mana masalah finansial seringkali berlanjut ke pinjaman online ilegal.

“Judol dan pinjol ilegal bak hubungan kakak-adik. Kita punya duit, digunakan untuk main judol, duitnya habis, larinya ke pinjol ilegal, akhirnya akan ada hutang yang menggunung,” ucapnya.

Sebagai langkah preventif, Ginting mengingatkan bahwa prajurit TNI yang terlibat dalam aktivitas judi online akan menghadapi sanksi tegas. Ia menekankan pentingnya prajurit untuk selalu tanggap terhadap perkembangan di dunia maya, termasuk fenomena judi online, agar dapat mengantisipasi dampak negatifnya dan tetap mendukung hal-hal yang positif.

“Kita sebagai prajurit diminta untuk tanggap terhadap hal-hal yang marak terjadi di internet, termasuk judol agar bisa mengantisipasi hal-hal negatif dan senantiasa mendukung hal-hal positif,” ungkapnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dolar AS Menguat, Rupiah dan IHSG Tertekan

JCCNetwork.id- Tekanan terhadap pasar keuangan domestik kembali meningkat pada awal pekan. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mengalami pelemahan signifikan pada perdagangan Senin...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER