Shah Rukh Khan Bakal Terima Penghargaan Bergengsi Ini

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Shah Rukh Khan, seorang aktor senior terkemuka asal India, akan menerima penghargaan bergengsi Pardo all Carriera di Locarno Film Festival 2024.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi artistiknya yang telah memberikan dampak signifikan bagi perfilman global. Acara penghargaan tersebut direncanakan berlangsung pada 10 Agustus di Piazza Grande, Lucarno, Swiss, yang juga akan menampilkan salah satu karyanya yang terkenal, “Devadas” (2002), yang disutradarai oleh Sanjay Leela Bhansali.

- Advertisement -

Shah Rukh Khan akan turut serta dalam sesi tanya jawab di Forum Spazio Cinema pada 11 Agustus 2024. Giona A Nazzaro, Direktur Artistik Festival Film Locarno, menyambut kehadiran Shah Rukh Khan dengan penuh kebanggaan, menggambarkannya sebagai “legenda hidup” dan menghargai kontribusinya yang luar biasa terhadap perfilman India.

“Artis yang mempunyai keberanian itu selalu bersedia untuk menantang dirinya sendiri sambil tetap setia pada apa yang diharapkan penggemarnya di seluruh dunia melalui film-filmnya. Seorang ‘pahlawan rakyat’ sejati, pintar dan membumi, Shah Rukh Khan adalah legenda di zaman kita,” katanya.

Pardo all Carriera diberikan kepada Shah Rukh Khan sebagai penghargaan atas keberhasilannya dalam merilis tiga film blockbuster pada tahun 2023, yaitu “Pathaan”, “Jawan”, dan “Dunki”. “Jawan”, yang merupakan produksi Red Chillies Entertainment milik Shah Rukh Khan dan disutradarai oleh Atlee, bahkan menjadi film India terlaris sepanjang masa dengan pendapatan hampir 140 juta dolar AS.

- Advertisement -

Shah Rukh Khan telah mendapatkan popularitas di kancah internasional sejak penampilannya yang mengesankan dalam film “Baazigar” (1993) dan “Dilwale Dulhania Le Jayenge” (1995), menjadikannya ikon sinema India yang dicintai oleh penggemar di seluruh dunia.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pajak Baru Berlaku, Harga Mobil Listrik Terancam Naik

JCCNetwork.id- Kebijakan baru pemerintah terkait kendaraan listrik mulai berdampak langsung pada pasar otomotif nasional. Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER