103 WNA Diduga Pelaku Kejahatan Siber Ditangkap di Tabanan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Operasi besar-besaran yang digelar oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian berhasil menangkap 103 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kejahatan siber. Penangkapan ini dilakukan di sebuah vila di wilayah Tabanan, Bali, pada Rabu, 26 Juni 2024. Saat ini, para WNA tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa operasi yang diberi nama “Bali Becik” ini dilakukan secara mendadak setelah tim mendapatkan informasi tentang aktivitas mencurigakan di vila tersebut.

- Advertisement -

“Para WNA menjalani pemeriksaan dan untuk sementara ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali,” kata Silmy, Jumat (28/6/2024).

Dari total 103 WNA yang ditangkap, terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki. Berdasarkan identifikasi awal, 14 di antaranya adalah warga negara Taiwan, sementara identitas sisanya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian,” jelasnya.

- Advertisement -

Operasi Bali Becik dimulai pada pagi hari, dengan sebagian tim imigrasi melakukan pengintaian tertutup di vila yang terletak di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Pada pukul 14.00 WITA, tim mendapatkan informasi krusial mengenai aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. Setelah melakukan briefing singkat, tim segera bergerak dan pada pukul 17.00 WITA, seluruh WNA berhasil diamankan bersama dengan barang bukti.

“Pukul 14.00 WITA Diperoleh informasi bahwa terdapat aktivitas WNA pada lokasi tersebut. Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju lokasi operasi. Selanjutnya pukul 17.00 WITA kami berhasil mengamankan 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-lakii,” jelasnya.

Penangkapan ini berlangsung dengan lancar tanpa perlawanan dari para tersangka. Para WNA kemudian dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Silmy menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki secara mendalam keterlibatan para WNA ini dalam jaringan kejahatan siber internasional.

Kasus ini menambah panjang daftar upaya pemerintah Indonesia dalam memberantas kejahatan siber yang kian marak, khususnya di Bali yang sering menjadi tempat persembunyian para pelaku kejahatan internasional. Operasi Bali Becik ini merupakan salah satu contoh keberhasilan aparat dalam mengawasi dan menindak tegas para pelaku kejahatan yang memanfaatkan kemajuan teknologi untuk tujuan ilegal.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Tersangka Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Anoda Logam

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menghentikan penyidikan terhadap salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam berkadar emas rendah....

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER