Dituding Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Klarifikasi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Tiko Aryawardhana, yang dikenal sebagai suami penyanyi dan bintang film Bunga Citra Lestari, akan menggunakan hak jawabnya setelah ramai diberitakan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Tiko, yang juga dikenal dengan nama Tiko Wardhana, dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar.

- Advertisement -

Arina Winarto melaporkan Tiko Aryawardhana pada 23 Juli 2022. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan Tiko dalam kapasitasnya sebagai direktur di perusahaan yang didirikan bersama Arina, yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Seluruh modal perusahaan tersebut berasal dari Arina, sementara Tiko bertanggung jawab mengelola keuangan.

Dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (4/6/2024), Tiko Aryawardhana menyatakan siap memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut pada Rabu (5/6/2024) pukul 13.00 WIB di Park Tower Lantai 7, MNC Centre, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

- Advertisement -

“Bapak Tiko Wardhana sedang mendapat sorotan media terkait dugaan penggelapan dalam jabatan,” tulis siaran pers dari Aghasar Law Firm itu.

“Menanggapi hal tersebut, Bapak Tiko Wardhana akan menggunakan hak jawabnya untuk melakukan klarifikasi terhadap semua dugaan yang disangkakan kepadanya,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar (adanya laporan tersebut) dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” katanya, Selasa (4/6/2024). Saat ini, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Kasus ini bermula ketika Tiko Aryawardhana menginformasikan kepada Arina Winarto pada tahun 2019 bahwa bisnis mereka terancam tutup karena tidak mampu membayar sewa rumah yang menjadi tempat usaha.

“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” kata Leo Siregar, pengacara Arina Winarto.

Kecurigaan Arina semakin meningkat, dan ia memutuskan untuk melakukan audit keuangan perusahaan. Hasil audit tersebut menunjukkan adanya indikasi penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar.

Dengan latar belakang ini, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut telah terdaftar sejak tahun 2022 dan kini berada dalam tahap penyidikan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Skincare Bermerkuri Masih Dijual Bebas, Pemohon Merasa Dirugikan Gugat ke MK

JCCNetwork.id- Seorang pemohon bernama Bernita Matondang mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 30 ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) dalam...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER