JCCNetwork.id – Tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Malya Lubis membuat permohonan baru kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Presiden Jokowi dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024.
Permohonan kepada MK itu disampaikan langsung Todung setelah persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Rabu (3/4/2024).
“Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau presiden memang bisa didatangkan oleh ketua majelis hakim MK, itu akan sangat ideal,” ucap Todung Malya Lubis.
Menurutnya, masalah dugaan politisasi dana bansos dan APBN yang di persoalkan selama Pilpres 2024 juga menjadi tanggung jawab dari presiden.
Olehnya, pihaknya berharap MK bisa mengabulkan permohonan mereka tersebut.
Sehingga, lanjut dia, publik tak lagi di buat kebingungan dan berharap Jokowi bisa menjawab berbagai pertanyaan masyarakat itu.
“Tapi, apakah ketua majelis mempertimbangkan itu, saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan,” jelasnya.
Di samping itu, ia mengaku sudah cukup MK memanggil empat menteri ke persidangan untuk dimintai keterangan pada Jumat 5 April nanti.
Akan tetapi, menurut Todung, alangkah baiknya presiden juga ikut hadirkan dalam persidangan MK sehingga masalah menjadi tuntas.
“Tapi kalau mau tuntas, ya harusnya hadirkan presiden Jokowi,” terangnya.
Di satu sisi, Presiden Jokowi sebelumnya memastikan keempat menterinya akan hadir untuk memberikan keterangan.
Kepala Negara memastikan menterinya akan menjelaskan dengan detail soal pembagian bansos tersebut.
“Semuanya akan hadir karena di undang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat,” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, di kutip JCCNetwork.id, Rabu (3/4).
Menurutnya, khusus untuk Sri Mulyani, dia akan menjelaskan soal anggaran bantuan sosial. Sementara, Risma secara spesifik akan lebih detail soal bantuan sosial secara umum.
“Kalau Bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial di jelaskan seperti apa. Nanti akan di jelaskan semuanya lah,” katanya.























