Dana Hibah Olahraga Voli Papua Barat Disalahgunakan, Ketua PBVSI Ditahan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Papua Barat menetapkan Mozes Rudy Frans Timisela, Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Provinsi Papua Barat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah tahun 2020.

Dana hibah senilai Rp1,5 miliar yang ditujukan untuk cabang olahraga voli dari pemerintah provinsi diduga disalahgunakan oleh tersangka

- Advertisement -

“Tersangka diduga telah melakukan penyalahgunaan dana hibah,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Ongky Isgunawan, Sabtu (9/3/2024) dikutip.

Ongky Isgunawan, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan proses gelar perkara dengan merujuk pada sejumlah alat bukti, termasuk hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Barat yang menemukan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar lebih.

“Sesuai hasil audit BPKP ditemukan adanya kerugian negara sebanyak Rp1,4 miliar lebih,” ujar Ongky.

- Advertisement -

Mozes Rudy Frans Timisela saat ini ditahan di Rutan Polda Papua Barat selama 20 hari sesuai dengan surat perintah penahanan. Penahanan ini bertujuan untuk mendukung proses penyidikan dan pemenuhan berkas perkara yang akan segera dilimpahkan ke penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

“Tersangka sudah ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 8 Maret 2024,” ucap Ongky.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Portugal Menang Jelang Piala Dunia

JCCNetwork.id-Timnas Portugal mengakhiri rangkaian pertandingan persiapan menuju Piala Dunia 2026 dengan kemenangan setelah mengalahkan Nigeria 2-1 pada laga uji coba yang berlangsung di Stadion...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER