JCCNetwork.id- Perkembangan dugaan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej masih terus berproses. Eddy, yang berstatus sebagai tersangka, akan dipanggil pada pekan ini.
“Kemarin Direktur Penyidikan (Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu) saya sudah menyampaikan menyangkut soal itu, bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan,” ujar
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023).
Mengenai status Eddy, Nawawi menekankan perihal itu akan telah mereka tuangkan dalam konferensi pers. Sedangkan terkait surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), Nawawi mengatakan telah menanda tanganinya.
“Kemarin saya sudah menandatangani surat. Malah dua hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke presiden,” tambahnya.



