Semakin Diterangkan, Semakin Gelap: Berantas Pencucian Uang di Kemenkeu

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

JCCNetwork.id- Dalam RDP dengan Komisi III DPR, Mahfud MD mengungkap banyak hal, antara lain dugaan pencucian uang Rp189 triliun terkait impor emas batangan. Kasus ini sudah dilaporkan PPATK kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada 2020.

- Advertisement -

Sebelumnya, kasus sejenis senilai Rp180 triliun juga sudah dilaporkan PPATK kepada DJBC pada 2017. Kedua kasus ini diduga dilakukan pihak yang sama.

Menurut Mahfud, perusahaan tersebut melakukan impor emas dalam bentuk batangan. Tetapi di dalam dokumen diakui sebagai emas mentah sehingga tidak perlu bayar bea masuk. Katanya, emas mentah tersebut diproses menjadi emas batangan di Surabaya. Setelah diselidiki, ternyata tidak ada.

Kasus tindak pidana ini nampaknya terbengkalai. Sri Mulyani mengaku tidak tahu dan tidak pernah menerima laporan kasus tindak pidana impor emas ini.

- Advertisement -

Beberapa pejabat eselon satu yang ikut mendampingi Sri Mulyani juga mengaku tidak tahu tentang laporan PPATK tersebut.

Tetapi, dalam sekejap, pejabat pajak dan bea cukai mendadak fasih menjelaskan kasus dugaan tindak pidana impor emas Rp189 triliun ini.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askaloni dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menerangkan, Bea Cukai Soekarno Hatta sempat menindak satu perusahaan yang melakukan ekspor emas pada 2016, dengan terdakwa satu orang, bukan perusahaan. Sangat aneh, kenapa yang didakwa perorangan?

Di pengadilan negeri, bea cukai kalah di 2017. Kemudian bea cukai mengajukan kasasi, dan menang.

Tetapi, yang bersangkutan kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) di 2019. Hasilnya, Bea Cukai kalah sehingga yang bersangkutan dinyatakan bebas.

Belajar dari kasus ini, pihak bea cukai kemudian memutuskan tidak ada pelanggaran kepabeanan atas impor emas batangan senilai Rp189 triliun tersebut.

Masyarakatpun terheran-heran dengan keterangan kedua pejabat teras kementerian keuangan ini, karena sangat janggal dan sulit diterima.

Pertama, kementerian keuangan awalnya mengaku tidak menerima laporan dari PPATK. Tetapi sejurus kemudian mengatakan sudah dilakukan asesmen pada tahun 2020 yang lalu, dengan kesimpulan bahwa importir emas batangan tersebut tidak melakukan pelanggaran. Aneh bin ajaib!

Kedua, kasus yang diterangkan oleh Dirjen Bea Cukai maupun Wakil Menteri Keuangan adalah kasus *ekspor* emas batangan yang di dalam dokumen diakui sebagai emas perhiasan, sebanyak 218 kg dengan nilai 6,8 juta dolar AS.

Sedangkan kasus Rp189 triliun yang dibongkar Mahfud merupakan kasus impor emas batangan yang di dalam dokumen ditulis impor emas mentah.

Kedua kasus ini jelas tidak sama. Yang satu ekspor, yang satu impor. Bagaimana bisa dijadikan referensi?

Ketiga, Suahasil Nazara mengatakan telah mengevaluasi kasus dugaan tindak pidana impor emas Rp189 triliun *bersama* PPATK, dan menyatakan tidak ada tindak pidana kepabeanan. Sedangkan PPATK mengatakan sebaliknya, kasus ini tidak pernah ditindaklanjuti oleh kementerian keuangan. Jadi, pernyataan Suahasil Nazara terkesan bohong!

Tidak pernah ada pernyataan dari Ivan yang membenarkan pernyataan Suahasil Nazara, bahwa tidak ada tindak pidana kepabeanan terkait dugaan pencucian uang impor emas Rp189 triliun ini.

Bahkan Ivan mengatakan ada perubahan pola impor oleh importir terlapor, karena yang bersangkutan sudah mengetahui transaksinya masuk radar PPATK. Artinya, ada yang bocorkan laporan PPATK kepada yang bersangkutan. Siapa?

Kemungkinan besar oknum di DJBC, karena laporan ini diberikan kepada DJBC sebagai penyidik pidana asal.

Membocorkan laporan PPATK merupakan tindak pidana, maka itu harus diusut tuntas.

Keempat, Suahasil Nazara mengatakan TPPU selalu berkaitan dengan tindak pidana asal (TPA). Ketika TPA tidak terbukti oleh pengadilan, maka TPPU tidak maju. Ini menyesatkan. Pasal 69 UU No 8 tahun 2010 menyatakan, penyidikan atau penuntutan tindak pidana pencucian uang tidak wajib dibuktikan terlebih dahulu tindak pidana asalnya.

Jadi, semakin diterangkan, dugaan pencucian uang si kementerian keuangan ini semakin gelap, semakin kabur, seperti ada yang mau ditutupi.

Kasus dugaan manipulasi impor emas batangan ini berlanjut terus. Pada 2021 ada kasus sejenis senilai Rp47,1 triliun. Terhenti.

Sekali lagi, Mahfud wajib membersihkan kementerian keuangan dari para mafia pencucian uang. Masyarakat mendukung penuh.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Indonesia Dukung Infantino di Pemilihan Presiden FIFA 2027

JCCNetwork.id- Indonesia secara resmi menyatakan dukungan terhadap Presiden FIFA Gianni Infantino untuk kembali memimpin badan sepak bola dunia tersebut dalam periode 2027–2031. Dukungan itu...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Momen Mentan Amran Beri Kebebasan Petani Sampaikan Keluhan Langsung ke Dirjen Lewat Telepon #shorts
02:01
Video thumbnail
Tak Ada Sekat, Mentan Amran Persilakan Petani Telepon Langsung Dirjen Sampaikan Permintaan
08:33
Video thumbnail
Akses ke DPR Seperti Masuk Penjara #shorts #trending
00:54
Video thumbnail
Dulu Disepelehkan Kini Singkong Dikembangkan BRIN untuk Padamkan Api #shorts #trending
00:52
Video thumbnail
Tak Berdaya karena Koalisi Kuat, DPR Hanya Dekorasi di Parlemen
00:56
Video thumbnail
Tak Disangka Singkong yang Sering Diremehkan Kini Diteliti BRIN untuk Memadamkan Kebakaran
08:29
Video thumbnail
Menko Cak Imin Blak-blakan soal Kemiskinan RI Turun Jadi 8,07 Persen
08:46
Video thumbnail
Soroti Kelemahan Permohonan Uji UU Lingkungan Hidup, Hakim MK Cecar Pemohon Bertubi tubi
08:32
Video thumbnail
Bahlil Ungkap Strategi Baru Ekspor Indonesia, Tak Perlu Singgah di Negara Lain
08:45
Video thumbnail
Kapolri Suyudi Gandeng Komdigi Perkuat Pemberantasan Kejahatan Digital
05:12
Video thumbnail
Dinilai Berpotensi Bebani APBN, 26 Wantimpres Era Prabowo Digugat ke MK #shorts #trending
01:35
Video thumbnail
Kalau Ketemu Presiden Prabowo Mau Sampaikan Apa?
01:14
Video thumbnail
Gugatan ke MK, Keberadaan 26 Wantimpres Prabowo Dinilai Bebani APBN
12:59
Video thumbnail
Prabowo Kerap Reshuffle Menteri, Mahfud MD Angkat Bicara
09:01
Video thumbnail
Komisi III DPR Serukan Perangi Jaringan Narkoba Dari Malaysia #shorts #trending
01:20
Video thumbnail
Hinca Panjaitan Serukan Perang terhadap Bandar Narkoba Dari Malaysia
09:35
Video thumbnail
Dukung Rumah Subsidi, Prabowo Dorong Penyerapan 2,4 Juta Genteng Produksi UMKM #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Menteri Ara Beberkan Arahan Prabowo, 2,4 Juta Genteng UMKM Siap Dikirim untuk Rumah Subsidi
08:01
Video thumbnail
Indonesia Bersiap Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, Bahlil Akhirnya Buka Suara
08:30
Video thumbnail
Detik-Detik Mentan Amran Jadi Pusat Perhatian di Lampung #shorts #trending
01:58

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER