JCCNetwork.id- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana bertemu dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk membahas rencana penerbitan obligasi daerah Jakarta. Langkah tersebut menjadi bagian dari koordinasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan pemerintah pusat sebelum keputusan penerbitan instrumen pembiayaan itu ditetapkan.
Pramono menyampaikan rencana pertemuan tersebut saat ditemui di Puskesmas Taman Sari, Jakarta Barat, Senin. Ia mengatakan pembahasan dengan Menteri Keuangan diperlukan untuk menindaklanjuti rencana penerbitan obligasi daerah.
“Untuk obligasi, hari ini memang ada rencana saya untuk bertemu dengan Menteri Keuangan,” kata Pramono, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, keputusan penerbitan obligasi daerah Jakarta masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), serta Kementerian Keuangan.
Menurut Pramono, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan setiap daerah sebelum memberikan persetujuan penerbitan obligasi. Pasalnya, tidak semua pemerintah daerah memiliki kapasitas anggaran yang memadai untuk memanfaatkan instrumen pembiayaan tersebut.
Meski demikian, ia menilai kondisi keuangan DKI Jakarta memiliki karakteristik tersendiri, terutama dari sisi pengelolaan anggaran. Pramono berpandangan bahwa obligasi daerah dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan Jakarta.
Pramono juga mengingatkan bahwa penerbitan obligasi daerah perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Menurutnya, skema pembiayaan tersebut tidak semestinya digunakan oleh daerah yang belum memiliki kapasitas anggaran memadai untuk memenuhi kewajiban pembiayaannya.
Ia menilai obligasi dapat menjadi alternatif pembiayaan atau creative financing, tetapi penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah agar tidak menimbulkan persoalan fiskal di kemudian hari.
Pengalaman Pramono selama hampir 15 tahun berada di lingkungan pemerintahan pusat, menurutnya, membuat ia memahami arah kebijakan serta pertimbangan pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi daerah.
Meski optimistis instrumen tersebut berpotensi memperkuat pembiayaan Jakarta, Pramono menegaskan Pemprov DKI akan tetap mengikuti keputusan pemerintah pusat. Persetujuan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat akan menjadi dasar bagi langkah selanjutnya dalam merealisasikan rencana tersebut.























