JCCNetwork.id– Ketum PKB yang juga bacawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan, hukum harus adil, transparan dan tak boleh ditunggangi oleh pihak mana pun.
Komentar Cak Imin menanggapi,
penangkapan paksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Semua proses hukum harus dilaksanakan transparan, adil, tidak partisan,” tegas Cak Imin, Jumat (13/10/2023).
Diketahui SYL adalah kader Partai NasDem yang dimana adalah salah satu partai politik yang mendorong Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024. Sehingga kasus SYL dapat mempengaruhi elektabilitas Anies-Cak Imin.
Meskipun demikian, Ketum PKB itu enggan membahas, sebab urusannya panjang, jika disangkut pautkan dengan hal itu.
“Sudah, nanti panjang,” tutup bacawapresnya Anies Baswedan itu.
Sementara itu, sebelumnya Pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, mempertanyakan alasan KPK menangkap paksa kliennya. Karena SYL sudah mengonfirmasi hadir ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (13/10/2023) besok.
“Kami tim kuasa hukum mendatangi KPK pada malam ini untuk mengonfirmasi apakah benar dilakukan penangkapan atau jemput paksa atau istilah lainnya terhadap klien kami,” kata Febri, Kamis (12/10/2023).
























