JCCNetwork.id– Seorang anggota polisi berpangkat Briptu inisial DA di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo nekat menggigit telinga wanita IE (36) karena motif cemburu.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro menyampaikan, Briptu DA cemburu lantaran korban telah dekat dengan pria lain atau sudah punya kekasih.
“Iya benar, penganiayaan dilakukan karena adanya kecemburuan,” ungkap Desmont, Jumat (13/10/2023).
Aksi keji Briptu DA, bermula ketika mengambil handphone korban. Namun tidak bisa terbuka karena terkunci dengan pola yang sudah diganti.
“Yang bersangkutan mau mengecek handphone korban. Tapi handphone itu terkunci jadi dia emosi. Disitu korban pun dianiaya dengan digigit telinganya,” beber Desmont.
Diketahui pelaku dan korban hanya sebatas teman dan sama sekali tak ada hubungan spesial atau pacaran.
“Bukan pacaran. Tidak ada status spesial antara yang bersangkutan dengan korban. Mereka hanya sebatas teman dekat,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya pelaku telah ditahan oleh Propam Polda Gorontalo dan masih dalam menjalani tahap pemeriksaan.
“Sudah ditangani Propam dan sudah dilakukan pemeriksaan Propam Polda Gorontalo. Masih proses pemeriksaan Propam Polda. Hasilnya nanti kita sampaikan,” jelasnya.



