JCCNetwork.id- Kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura Alfarau dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia, mengungkap fakta kontroversial terkait kasus pembunuhan yang melibatkan anggota DPR RI fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur (31).
Yakni keluarga Dini ditawarkan uang dengan niat berdamai, tetapi ini memunculkan pertanyaan serius tentang integritas dalam proses hukum.
“Saya dari tim kuasa hukum keluarga dari almarhumah Dini, dengan video ini kami sekeluarga mengklarifikasi banyak hal yang beredar di media massa, termasuk itikad tidak baik atau dugaan-dugaan intervensi dari pihak tertentu, yang mencoba untuk mempengaruhi keluarga melakukan perdamaian,” ujarnya, dikutip Rabu (11/10/2023).
Dimas mengungkapkan bahwa keluarga korban didatangi oleh seorang perantara yang mengidentifikasi dirinya sebagai teman dari ayah tersangka, Gregorius Ronald Tannur. Perantara ini diduga berupaya memberikan uang sebagai upaya untuk mengurangi hukuman yang akan dijatuhkan pada pelaku penganiayaan tersebut.
Namun, keluarga korban dengan tegas menolak semua tawaran uang yang diajukan.
“Kami sampaikan bahwa keluarga menolak segala bentuk pemberian apapun santunan uang yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum, jika ingin memberikan santunan berikanlah tanpa adanya embel-embel perdamaian atau pencabutan perkara,” ucap Dimas.
Dimas menekankan, upaya mengintervensi jalannya proses hukum itu adalah perbuatan yang bisa merusak integritas proses hukum yang sedang berlangsung.
“Menyuruh orang untuk datang ke sini meminta rekening keluarga korban dengan alasan jangan sampai tahu kuasa hukum, itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya.



