JCCNetwork.id- Menkopolhukam Mahfud MD mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membahas kontroversi seputar Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Hasil pertemuan tersebut, Mahfud mengungkapkan tiga langkah penting yang akan diambil sebagai tanggapan terhadap polemik tersebut.
“Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan,” tegas Mahfud, Sabtu (24/6/2023).
Soal dugaan tindak pidana, Mahfud enggan merinci lantaran penanganannya dilakukan oleh kepolisian. Sementara administrasi, yaitu pemberian sanksi kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun, yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi itu.
Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun.
“Tindakan yang ketiga ini menjadi tugas Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan,” tutupnya.



